kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

10 provinsi ditetapkan sebagai basis produksi gula


Senin, 22 Desember 2014 / 12:56 WIB
10 provinsi ditetapkan sebagai basis produksi gula
ILUSTRASI. 6 Manfaat Jagung Rebus untuk Kesehatan, Cek Kandungan Gizi hingga Jumlah Kalori


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah menargetkan swasembada gula tahun 2017. Tahap awal mencapai target ambisius tersebut, Kementerian Pertanian (Kemtan) menetapkan 10 provinsi sebagai basis perkebunan tebu dan sebagai lokasi pabrik baru gula.

Ke 10 provinsi tersebut adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua, Maluku, Lampung, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat dan  Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Tiap provinsi akan memiliki beberapa kawasan yang bakal dijadikan sentra perkebunan tebu. Sebagai contoh, Sulawesi Tenggara akan memiliki tiga kawasan yaitu Konawe Selatan, Kolaka dan Muna sebagai basis produksi tebu dan gula.

Pemerintah memilih lahan pengembangan basis produksi tebu dan gula di Luar Jawa karena ketersedian lahannya masih luas. Maklum, menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kemtan Gamal Nasir, pemerintah akan menyediakan lahan pengembangan tebu seluas 600.000 hektare (ha) per tahun di Luar Jawa. 

Perluasan lahan tersebut akan dimulai tahun 2016 hingga 2019, plus pembangunan 10 pabrik gula. Artinya, lima tahun ke depan, tambahan luas area kebun tebu mencapai 2,4 juta ha serta 10 pabrik gula. Sebagai perbandingan, per tahun 2013, luas kebun tebu hanya 469.594 ha.

Pemerintah optimistis, rencana ini bisa mewujudkan swasembada gula tahun 2017. Tapi Gamal menambahkan, bahwa target tersebut bukan  hanya tanggung jawab Kemtan. "Perlu dukungan pemerintah daerah untuk pendanaan, sertifikasi lahan dan riset," ujarnya, akhir pekan lalu.

Asal tahu saja, penambahan luas area kebun tebu dan penetapan 10 provinsi basis perkebunan tebu di Luar Jawa tersebut masuk dalam program pembangunan swasembada pangan untuk tahun 2015-2019. Selain dua poin tersebut, ada tiga poin lainnya yaitu proyeksi produksi nasional, revitalisasi kebun tebu dan pabrik gula,  serta pembangunan pabrik baru gula.

Soal revitalisasi kebun tebu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan, upaya yang akan ditempuh pemerintah adalah dengan perbaikan irigasi, penataan varietas dan pemupukan berimbang. "Kami berharap produktivitas mencapai 100 ton per ha dari saat ini 75 ton per ha," tegasnya.

Hitung-hitungan pemerintah, tahun depan produksi gula kristal putih mencapai 2,95 juta ton. Setahun berikutnya naik jadi 2,98 juta ton.

Tahun 2017, pemerintah menargetkan produksi gula kristal putih menjadi 3,03 juta. Tahun 2018  menjadi 3,09 juta ton. Sementara target produksi gula kristal putih pada tahun 2019 mencapai 3,14 juta ton. Total produksi ini sudah mencukupi kebutuhan gula kristal putih di Tanah Air.

Kemtan memproyeksikan total kebutuhan gula nasional (termasuk gula rafinasi untuk industri) terus meningkat. Tahun 2015, kebutuhan gula nasional sebanyak 5,77 juta ton dan naik menjadi 6,61 juta ton akhir tahun 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×