kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.909   -18,45   -0,27%
  • KOMPAS100 1.005   -2,63   -0,26%
  • LQ45 769   -3,42   -0,44%
  • ISSI 227   0,12   0,05%
  • IDX30 396   -3,05   -0,76%
  • IDXHIDIV20 458   -4,29   -0,93%
  • IDX80 113   -0,29   -0,26%
  • IDXV30 113   -1,21   -1,06%
  • IDXQ30 128   -1,04   -0,80%

12 VFR Rute Penerbangan Komersial Papua Rampung


Selasa, 13 April 2010 / 17:37 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |



JAKARTA. Tim evaluasi keselamatan penerbangan Papua Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merampungkan 12 Visual Flight Route (VFR) rute penerbangan komersial di Papua dari 38 rute yang sudah dievaluasinya.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay, semua pilot yang berseliweran di langit papua harus menggunakan VFR tersebut sehingga tidak menabrak gunung.

"Rekomendasi tersebut akan segera dilaksanakan. Saya juga sudah menyetujuinya agar maskapai tidak menerbangi rute-rute di Papua dengan peta penerbangan mereka sendiri, tetapi dengan yang sudah direkomendasikan," kata Herry.

12 rute tersebut adalah Sentani-Nabire via Freeway, Sentani-Wamena via Malio, Wamena-Sentani via Tisto, Wamena-Sentani via Pyramid, Wamena-Dekai pp, Wamena-Mulia pp, Freeway-Ilaga, Nabire-Enarotali via Bravo dan Enaro Gap, Nabire-Enarotali via Charlie dan Enaro Gap, Enarotali-Waghete-Nabire via Alfon dan Charlie, Enarotali-Waghete-Nabire via Alf1-Alf2 dan Charlie serta rute Freeway-Enarotali pp.

Rute tersebut dianggap paling berbahaya oleh tim evaluasi keselamatan penerbangan. Karena selain banyak perbukitan, cuaca cerah bisa secara mendadak berubah menjadi sangat ekstrim.

Tim Evaluasi Keselamatan Penerbangan juga meminta agar lapangan udara di daerah terpencil di Papua untuk menggunakan pembangkit tenaga surya agar keberlangsungan sumber listrik tidak terputus. Karena pasokan listrik sangat penting untuk penerangan dan menjaga komunikasi dengan pesawat yang akan mendarat ke lapangan udara tersebut.

Maskapai juga diwajibkan melengkapi pesawatnya dengan alat sensor gunung, alat anti tabrakan antar pesawat dan pengukur ketinggian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×