kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.455   16,00   0,10%
  • IDX 7.875   73,31   0,94%
  • KOMPAS100 1.102   12,72   1,17%
  • LQ45 797   3,76   0,47%
  • ISSI 269   3,38   1,27%
  • IDX30 414   2,64   0,64%
  • IDXHIDIV20 481   3,24   0,68%
  • IDX80 121   0,71   0,59%
  • IDXV30 133   1,65   1,25%
  • IDXQ30 133   0,97   0,73%

30 orang Surabaya antri beli Mercedes Rp 2,1 M


Jumat, 24 Oktober 2014 / 21:59 WIB
30 orang Surabaya antri beli Mercedes Rp 2,1 M
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Jumat (12/5), Cek Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/12/2022.


Sumber: Surya Online | Editor: Uji Agung Santosa

SURABAYA. Penjualan mobil mewah melaju mulus, meski tahun ini membuat sebagian besar pelaku industri otomotif murung.

Walau belum mencapai proyeksi akhir tahun, distributor resmi Mercedes Benz di Surabaya, PT Kedaung Satrya Motor (KSM), masih mencatat pertumbuhan penjualan tujuh persen.

Owner KSM, Tjipto Adi Hidajatno, mengatakan respon pasar terhadap mobil mewah tahun ini memang di luar ekpektasi. Penggemar tetap antusias meski sebagian besar konsumer roda empat, memilih menunda pembelian di tahun politik.

"Catatan penjualan kami juga masih lebih baik dari tahun lalu. Tumbuh tujuh sampai delapan persen. Hingga saat ini kami sudah menjual 120 unit, dan kami berharap hingga akhir tahun bisa menambah lagi 80 unit terjual,” ujar Tjipto, Jumat (24/10/2014).

Menurut Tjipto, dari kelas passenger car, seri E-Class dan S-Class menjadi tipe yang paling banyak dicari. "Untuk S-Class, sudah terjual 20 unit, sejak diluncurkan untuk pasar Indonesia pada dua bulan lalu. Saat ini yang inden ada 30 orang,” ujar Tjipto.

Asal tahu saja, harga resmi Mercedes Benz Indonesia untuk tipe termurah dari S-Class, seharga Rp 2,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×