kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

3,5 juta kebun sawit bakal masuk moratorium


Senin, 18 Juli 2016 / 18:10 WIB
3,5 juta kebun sawit bakal masuk moratorium


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi sebanyak 3,5 juta hektar (ha) lahan perkebunan yang potensial masuk ke daftar moratorium perluasan. Dari jumlah tersebut sebanyak 950.000 ha lahan perkebunan sawit sudah dipastikan ditarik pemerintah.

Kriteria lahan perkebunan yang menjadi sasaran moratorium antara lain; pertama, pelepasan dan tukar menukar kawasan hutan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit yang belum dikerjakan atau dibangun.

Kedua, terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan dan tukar menukar. Ketiga, terindikasi dipindahtangankan pada pihak lain. Keempat, izin sawit existing yang tutupan hutannya masih produktif. Kelima, keberadaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Direktur Jenderal Planologi KLHK, San Afri Awang mengatakan, lahan-lahan yang masuk dalam daftar moratorium pembukaan perkebunan sawit itu tersebar di beberapa daerah, utamanya di Kalimantan. "Setidaknya ada 60 perusahaan (yang sudah pasti dimoratorium)," kata Awang, Senin (18/7).

Pembahasan teknis dari payung hukum yang berupa instruksi presiden (Inpres) terkait penundaan peruntukan kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit masih terus dilakukan. Awang optimis, awal Agustus mendatang beleid tersebut sudah terbit.

Adanya moratorium ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun sawit. Saat ini rata-rata produktifitas minyak sawit atau CPO masih dikisaran 2 ton per ha hingga 3 ton per ha. Jumlah ini masih dapat ditingkatkan lagi menjadi 6 ton per ha hingga 7 ton per ha.

Dengan Inpres itu, setiap kementerian wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung penundaan pembukaan lahan baru dan evaluasi perizinanperkebunan kelapa sawit

Saat ini pemerintah juga memiliki program One Map Policy dan peta dasarnya. Keberadaan data ini merupakan hal krusial. Karena kalau masih ada perbedaan data, masalah yang ada di lapangan menjadi sulit diselesaikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemanfaatan lahan sawit dioptimalkan melalui lahan yang sudah ada. “Kita ingin menata kembali lahan sawit, termasuk meningkatkan produksi lahan yang sudah ada dan replanting,” kata Darmin.

Catatan saja, total lahan perkebunan sawit yang ada saat ini mencapai 11,4 juta ha. Dari jumlah tersebut yang dimiliki oleh rakyat sebesar 4,3 juta ha.

Sedangakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) hanya 0,8 juta ha. Sisanya sebagian besar dimiliki oleh swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×