Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Rencana moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit yang dihembuskan Presiden Joko Widodo mulai berdampak pada perusahaan produsen benih kelapa sawit. Sebagain besar perkebunan kelapa sawit saat ini mengerem rencana ekspansi menungguk kepastian isu moratorium pembukaan lahan kelapa sawit. Meskipun, di sisi pemerintah belum mengeluarkan aturan hukum terkait upaya moratorium perkebunan kelapa sawit tersebut.
Tony Liwang, Pengurus Forum Kerjasama Produsen Benih Kelapa Sawit mengatakan, secara nasional, penjualan kecambah sawit tahun ini turun dibandingkan tahun lalu. Ia memperkirakan terjadi penurunan penjualan kecambah sawit sebesar 20% pada semester I 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun, di PT PT Dami Mas Sejahtera juga sudah terjadi penurunan penjualan. Tony yang merupakan Direktur PT Dami Mas Sejahtera mengatakan, pada semester I-2016 perusahaan hanya menjual 2 juta butir kecambah. Volume itu jauh di bawah penjualan periode yang sama tahun lalu yaitu sebanyak 3,5 juta butir kecambah atau 7 juta kecambah dalam setahun.
Menurut Tony, perlu ketegasan pemerintah dalam wacana moratorium pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit. Apakah moratorium itu dalam bentuk membuka lahan baru atau membuka lahan baru di hutan gambut. Kejelasan ini penting, agar para pengusaha yang hendak membuka lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit mendapatkan kepastian.
"Bila ada kepastian, maka otomatis, bisnis penjualan benih sawit juga akan menyesuaikan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/6).
Moratorium pembukaan lahan kelapa sawit pernah dikeluarkan pemerintahan sebelumnya dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) No.10 Tahun 2014. Untuk itu, Tony mendesak pemerintah segera menegaskan kebijakan moratorium sawit sehingga para pengusaha yang hendak membuka lahan baru tahu apa yang harus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News