Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kebijakan pengaturan suplai ayam usia sehari atau day old atau Day Old Chicks (DOC) sebesar 15% dari suplai disepakati oleh 26 perusahaan breeding (pembibitan). Namun, dari jumlah tersebut masih ada lima perusahaan yang belum melakukan implementasi pengurangan pasokan DOC.
Kebijakan pengaturan suplai DOC sendiri sebenarnya telah selesai pada tanggal 15 Mei lalu. Namun, agar tidak terjadi diskriminasi antar perusahaan breeding, maka lima perusahaan yang belum melakukan pengurangan suplai diberi kesempatan untuk merealisasikannya hingga tanggal 2 Juni mendatang.
"Yang belum melakukan (pengurangan suplai DOC) harus melakukan. Lima perusahaan dipaksa. kalau tidak melakukan kita tidak akan berikan perizinan di masa mendatang," kata Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan, Senin (26/5).
Kemendag sendiri akan terus memantau perkembangan harga ayam dan telur ini. Bahkan, dalam waktu dekat Kemendag akan segera mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berisi tentang pengaturan tentang impor bibit indukan ayam alias grand parent stock (GPS), suplai DOC, distribusi DOC hingga ke harga DOC.
Pengaturan secara menyeluruh tersebut menurut Lutfi sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor perunggasan terutama konsumen, peternak rakyat dan industri. "Kita akan atur ketersediaan barang yang beredar jangan berlebihan," kata Lutfi.
Srie Agustina Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana pengaturan suplai ayam dan telur yang lebih luas lagi. Namun, dalam waktu dekat, Srie menyerahkan pengaturan suplai DOC dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perusahaan breeding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News