Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Pertanian (kemtan) terus mendorong semua pihak untuk menanam jagung dalam rangka mewujudkan swasembada jagung di dalam negeri. Pada tahun ini terdapat 724.000 hektare (ha) lahan khusus atau di luar lahan perkebunan jagung yang ada diperuntukkan untuk mengenjot penanaman jagung.
Namun hingga akhir tahun 2016, belum banyak kelompok tani yang tertarik menanam jagung di lahan tersebut. Padahal Kemtan telah menjamin akan memberikan bibit dan pupuk gratis.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kemtan Dwi Iswari mengatakan sampai saat realisasi penanaman jagung di lahan khusus tersebut baru sekitar 50% saja. Terhambatnya penanaman jagung di lahan khusus ini tak terlepas dari rencana pemerintah pusat yang sempat memotong sejumlah anggaran di Kemeterian dan Lembaga.
"Lahan itu sebagian milik PT Perkebunan Nusantara, lahan kering dan bekas perkebunan," ujar Dwi Kamis (15/12).
Dwi menjelaskan Kemtan tengah mendorong kelompok tani dan pihak swasta untuk berkolaborasi menanam jagung di lahan khusus tersebut.
Bila ada yang tertarik, pihaknya siap memproses dengan dinas pertanian di sejumlah daerah. Sebab masih banyak lahan khusus ini belum terakses kelompok tani karena ada juga yang memang tidak berminat menanam jagung.
Pada tahun ini Kemtan menargetkan produksi jagung nasional mencapai 24 juta ton. Kendati begitu, sampai akhir tahun ini harga jagung meroket melampauhi harga batas atas yang ditentukan pemerintah. Bila harga batas atas jagung Rp 3.650 per kg dengan kadar air 15%, tapi fakta di lapangan harga jagung justru mencapai Rp 4.600 per kg dengan kadar air sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News