kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

8 Produsen siap pasok biodiesel ke Pertamina


Jumat, 09 Oktober 2015 / 16:43 WIB
8 Produsen siap pasok biodiesel ke Pertamina


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menuturkan, sebanyak 20 produsen biodiesel telah mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk dapat memasok produknya ke PT Pertamina (Persero).

Sebanyak delapan dari 20 perusahaan yang mengajukan SKT sudah lolos verifikasi dan diperkirakan mampu memasok hingga 5,3 juta kiloliter biodiesel. 

Rida mengatakan, dari delapan perusahaan besar ini saja, diperkirakan kebutuhan 5,14 juta KL biodiesel tahun depan sudah tercukupi. "Delapan perusahaan lolos saja sudah 5,3 juta KL," kata Rida di Jakarta, Jumat (9/10). 

Meski sudah mencukupi, Rida menegaskan 12 perusahaan pengaju SKT juga akan mendapatkan alokasi untuk memasok biodiesel ke Pertamina. Sebab, pemerintah sudah membuka lebar dan transparan bagi perusahaan manapun yang ingin memasok biodiesel ke Pertamina. Hanya saja, pemerintah melihat ketersediaan perusahaan bersangkutan untuk memasok biodiesel ke dalam negeri. 

Dengan kata lain, lanjut Rida, apabila biodiesel yang dihasilkan ternyata sudah habis untuk kontrak pasar luar, tentu perusahaan bersangkutan tidak dapat memasok Pertamina. "Kapasitas terpasang dari 28 perusahaan biodiesel saat ini ada sebanyak 7,1 juta KL. Sebanyak 20 di antaranya mengajukan STK," kata Rida. 

Sebagaimana diketahui mandatory (kewajiban)  biodiesel 15 (B15) tahun ini dan B20 tahun depan merupakan langkah konkret yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Guna mendorong implementasi kewajiban itu, pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Badan ini juga mengucurkan subsidi agar harga biodiesel lebih kompetitif. 

Hingga akhir Desember 2015, diperkirakan kebutuhan dana untuk subsidi biodiesel sebesar Rp 2,5 triliun. Sementara untuk tahun depan, subsidi biodiesel ditaksir mencapai Rp 7,5 triliun. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×