Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai syarat bepergian naik kereta api jarak jauh, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 45 stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya sebanyak 38 stasiun yang membuka layanan Rapid Test Antigen.
Dengan begitu, per 6 Juli 2021 ini, total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 83 stasiun.
"Penambahan 45 stasiun ini, merupakan langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (6/7/2021).
Penambahan 45 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen ini merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma. Tarif untuk menjalani Rapid Test Antigen di stasiun adalah Rp 85.000.
Baca Juga: Begini kata ahli soal tes COVID-19 dengan metode kumur PCR
Berikut tambahan daftar 45 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen:
Daop 1 Jakarta:
- Bekasi
- Cikampek
- Karawang
Daop 2 Bandung:
- Cimahi
- Cipeundeuy
- Cibatu
- Purwakarta
Baca Juga: Ini pengendara yang tak wajib bawa sertifikat vaksin selama PPKM darurat
Daop 3 Cirebon:
- Pegadenbaru
- Babakan
- Haurgeulis
- Brebes
Daop 4 Semarang:
- Pemalang
- Weleri
- Ngrombo
Daop 5 Purwokerto:
- Cilacap
- Sidareja
- Kebumen
- Gombong
- Maos
Baca Juga: Daftar 10 stasiun KA yang buka layanan gratis vaksinasi Covid-19
Daop 6 Yogyakarta:
- Purwosari
- Sragen
- Solo
- Jebres
- Wates
Daop 7 Madiun:
- Nganjuk
Daop 8 Surabaya:
- Babat
- Kepanjen
- Bojonegoro
- Lamongan
Baca Juga: Mulai hari ini, penumpang kereta jarak jauh wajib miliki bukti vaksinasi
Daop 9 Jember:
- Banyuwangi
- Rogojampi
- Probolinggo
- Kalisetail
Divre I Sumatera Utara:
- Medan
- Tebing Tinggi
- Kisaran
- Mambang Muda
- Rantau Prapat
- Tanjung Balai
- Siantar
Divre III Palembang:
- Prabumulih
- Muara Enim
- Tebing Tinggi
Baca Juga: Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat
Divre IV Tanjungkarang:
- Martapura
- Kotabumi
- Baturaja
Adapun 38 stasiun yang sebelumnya telah melayani Rapid Test Antigen yaitu:
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Kiaracondong
5. Tasikmalaya
6. Banjar
7. Cirebon
8. Cirebon Prujakan
9. Jatibarang
10. Semarang Poncol
11. Semarang Tawang
12. Tegal
13. Pekalongan
14. Cepu
15. Purwokerto
16. Kutoarjo
17. Kroya
18. Yogyakarta
19. Lempuyangan
20. Solo Balapan
21. Klaten
22. Madiun
23. Blitar
24. Jombang
25. Kediri
26. Kertosono
27. Tulungagung
28. Surabaya Gubeng
29. Surabaya Pasar Turi
30. Malang
31. Sidoarjo
32. Mojokerto
33. Jember
34. Ketapang
35. Kertapati
36. Lahat
37. Lubuk Linggau
38. Tanjungkarang
Syarat bepergian naik kereta api jarak jauh
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik kereta api.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian,” kata Joni.
Selama periode 5 - 20 Juli 2021, pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Info selengkapnya terkait syarat perjalanan kereta api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "83 Stasiun KA Buka Layanan Rapid Test Antigen, Cek Syarat dan Tarifnya"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar
Selanjutnya: Tes GeNose tidak berlaku untuk perjalanan kereta api jarak jauh mulai 5 Juli 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News