Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) menerima 177 pertanyaan terkait dengan beauty contest kanal 3G dalam rapat penjelasan (aanwijzing) yang digelar Selasa kemarin (15/1).
Rapat itu merupakan tahap ketiga dari tender beauty contest kanal 3G yang akan memperebutkan tender frekuensi radio 2.1 GHz. Sebagai informasi, peserta yang mengajukan pertanyaan itu merupakan peserta yang sudah mengambil dokumen seleksi pada 3-4 Januari lalu. Peserta tender itu adalah; Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Tri (3).
"Dari total 177 pertanyaan itu, masing-masing operator berimbang jumlah pertanyaannya," kata Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo kepada KONTAN di Jakarta, Selasa (15/1).
Pada saat penyerahan daftar pertanyaan tertulis pada 10 Januari lalu, terkumpul 177 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan yang dijawab oleh Kemenkominfo pada rapat penjelasan secara tertulis pula. Jawaban tersebut dikumpulkan dalam satu dokumen sehingga masing-masing operator saling mengetahui pertanyaan yang diajukan satu sama lain.
Materi pertanyaan yang ditanyakan operator itu beragam, mulai dari materi penilaian kelayakan finansial dan teknis, masalah administratif, mekanisme penyampulan dokumen seleksi hingga masalah jaminan pelaksanaan.
Pertanyaan mengenai kelayakan finansial dari sebuah perusahaan operator untuk memenangkan tender 3G adalah point pertanyaan yang ditanyakan oleh setiap operator. "Di dalam rapat penjelasan semuanya kita jelaskan. Jadi ketika selesai dari rapat, semua operator sudah satu pemahaman tentang tender ini," tandas Gatot.
Rapat penjelasan sendiri berlangsung tertutup mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Seleksi yakni M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo.
Setiap operator memberikan enam orang perwakilan, sehingga total perwakilan operator yang mengikuti rapat tersebut berjumlah 30 orang. Untuk tahap selanjutnya, operator yang berniat meneruskan tender, maka diwajibkan menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 31 Januari mendatang.
"Sekarang ini para operator harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan jika ingin mengikuti tender," jelas Gatot. Adapun untuk pemenang dari dua blok kanal 11 dan 12 di frekuensi radio 2.1 GHz itu dipastikan berbeda.
Gator bilang, keputusan mengenai pemenang akan diambil setelah proses seleksi selesai semuanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News