Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan peserta lelang pita frekuensi 1,4 GHz.
Untuk diketahui, pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang digunakan untuk menghadirkan jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), secara khusus dengan teknologi Time Division Duplex (TTD).
Dilansir dari laman resmi Komdigi, Senin (18/8/2025), terdapat tujuh perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang telah melakukan pengambilan akun lelang elektronik.
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT XLSMART Telecom Sejahtera (EXCL), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Eka Mas Republik.
Baca Juga: Sebelum Ikut Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Perusahaan Jartaplok Bangun Jaringan Dulu
Terkait pengumuman ini, EXCL mengonfirmasi keikutsertaannya.
“Kami tertarik dan juga sudah mengunduh dokumen kepesertaan tender. Saat ini kami masih melakukan assessment terkait hal tersebut,” sebut Group Head Corporate Communication & Sustainability EXCL Reza Mirza kepada Kontan, Senin (18/8/2025).
Namun, Reza bilang perseroan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Pun dihubungi terpisah, TLKM dan ISAT belum merespons Kontan hingga berita ini ditayangkan.
Di luar itu, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai ada risiko tersendiri yang membayangi lelang kali ini, terkhususnya bagi pemain baru dalam lelang. Mulai dari ekosistem perangkat yang belum matang, biaya regulasi yang tinggi, hingga persaingan ketat dengan operator besar.
“Skala bisnis yang kecil dapat menyulitkan investasi infrastruktur dan persaingan harga, yang dapat berpotensi mengulangi kegagalan BWA 2,3 GHz. Pemain baru harus memenuhi syarat ketat, seperti izin jaringan tetap, yang membatasi fleksibilitas,” kata Heru kepada Kontan, Senin (18/8/2025).
Baca Juga: Emiten Hashim Djojohadikusumo WIFI Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz Lewat Entitas Usaha
Heru bilang pada dasarnya lelang pita 1,4 GHz berpotensi memperluas penetrasi fixed broadband di Indonesia. Pun, target yang dipatok pemerintah terbilang ambisius, yakni kecepatan minimal 100 Mbps dengan tarif terjangkau Rp 100.000–Rp 150.000 per bulan.
Namun, meski tarif tersebut terdengar menarik, margin keuntungan operator bisa tertekan. Sebab, selain biaya regulasi, persaingan harga dengan layanan seluler berpotensi menimbulkan kanibalisasi pasar.
“Pendekatan hibrida dan prioritas pembangunan di daerah tertinggal dapat membantu, tetapi profitabilitas bergantung pada efisiensi operator dan dukungan regulasi untuk menekan biaya,” sebutnya.
Ia menilai kunci keberhasilan lelang 1,4 GHz ada pada regulasi. Penting bagi pemerintah untuk memastikan perbedaan yang jelas antara layanan BWA dan seluler, menetapkan aturan ketat soal kualitas layanan, serta mendorong pemerataan akses antara kota besar dan daerah tertinggal.
“Transparansi lelang dan pengelolaan frekuensi yang adil akan mencegah monopoli dan menjaga iklim persaingan tetap sehat,” tutur Heru.
Baca Juga: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Pemerintah Perluas Akses Internet Pita Lebar
Selanjutnya: Anak Usaha Charoen Pokphand (CPIN) Beli Fasilitas Pembibitan Unggas, Simak Rinciannya
Menarik Dibaca: 8 Daftar Rebusan Daun yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News