kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada di Tangan INPP, Pembangunan Apartemen Antasari Place Masuk Tahap Tutup Atap


Kamis, 01 Juni 2023 / 10:46 WIB
 Ada di Tangan INPP, Pembangunan Apartemen Antasari Place Masuk Tahap Tutup Atap
ILUSTRASI. Toping off proyek?Apartemen Antasari Place, Rabu (31/5).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) melalui anak usahanya PT Prospek Duta Sukses mengejar penyelesaian pembangunan proyek apartemen Antasari Place,  Jakarta Selatan. 

Pembangunan proyek tersebut telah memasuki tahap penutupan atap (topping off) untuk tower pertama pada rabu (31/5). Apartemen ini ditargetkan akan serah terima kepada pemilik unit mulai Desember 2024.

Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses AH Bimo Suryono mengatakan, penyelesaian struktur tower pertama yang ditandai dengan topping off tersebut selesai lebih cepat 1 bulan dari jadwal yang direncanakan. 

INPP memulai pembangunan pada Juni 2022 setelah resmi mengakuisisi proyek itu dari pemilik lama pada 2021. Saat itu, proyek yang dulu bernama Anatasai 45 itu baru terbangun lima lantai basement.

“Ini lebih cepat dari yang seharusnya bulan Juni sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” kata Bimo, Rabu (31/5).

Proyek Antasari Place terdiri dari dua tower dengan kapasitas 1.600 unit. Menara pertama berkapasitas 980 unit dan tower kedua 621 unit. Hingga saat ini, INPP telah menggelontorkan Rp 500 miliar dari total nilai investasi proyek Antasari Place senilai Rp 2 triliun. 

Proyek yang sempat mangkrak di tangan pemilik lama ini sudah dipasarkan pada 2014 dan dijanjikan serah terima unit ke pemilik pada 2017. Mangkraknya proyek  memunculkan sebuah perjanjian perdamaian oleh pengadilan atas persetujuan antara debitur dengan kreditur (homologasi) pada 16 Maret 2021 yang mengatur hak serta kewajiban baru baik untuk pengembang dan juga kreditor. 

Bimo mengatakan, seluruh pekerjaan itu sesuai dengan perjanjian perdamaian dengan para konsumen yang telah membeli sebelum INPP dan manajemen PDS baru mengambil alih proyek tersebut. 

Kuasa Hukum PT Prospek Duta Sukses yang juga mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, pengembang telah melengkapi bagian kewajiban sesuai putusan pengadilan dan mematuhi perjanjian perdamaian homologasi dengan membuktikan komitmen penyelesaian dengan topping off. 

“Topping off ini merupakan bukti PDS memenuhi kewajibannya. PDS punya komitmen. Taat pada apa yang disepakati antara konsumen dan pengembang. PDS dipercaya oleh pengadilan kepailitan untuk melanjutkan proyek ini,” ujarnya.

Namun, masih ada konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi dan dinilai menghambat kegiatan perusahaan. Konsumen diberikan tenggat waktu untuk memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023. 

Sebelum waktu tersebut, kata Gayus,PDS juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.
 
Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19. Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru. 

Setelah mengambil alih proyek dari pemegang saham lama, PDS manajemen baru langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menyampaikan semua kabar baik dengan tujuan menjaga kepentingan konsumen.
 
“Hasilnya bisa dilihat. Kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site. Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini. Topping off membuktikan pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik." pungkas Gayus.

Pada saat PDS mengambil alih apartemen ini terdapat 775 pembeli untuk 923 unit apartemen. Namun, dalam perjalanannya, ada sejumlah pembeli yang melakukan titip jual kepada pengembang. Selain itu, masih terdapat 41 pembeli yang tidak menyetujui perjanjian perdamaian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×