kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Ada Efisiensi Anggaran, Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Tetap Sesuai Rencana


Rabu, 12 Februari 2025 / 16:48 WIB
Ada Efisiensi Anggaran, Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Tetap Sesuai Rencana
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum masih akan berlanjut. Saat ini prosesnya masih berada dalam tahap perancangan struktur organisasi.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap melanjutkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Prosesnya tetap berlanjut ditengah dilakukannya efisiensi anggaran sesuai  Inpres Nomor 1 tahun 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini proses pembentukan Ditjen Gakkum masih berada dalam tahap perancangan struktur organisasi. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pengisian jabatan dalam direktorat tersebut.

“Jadi kan kita menyiapkan struktur organisasinya terlebih dahulu. Kemudian tahapan selanjutnya adalah kita akan menyiapkan proses pengisian jabatan untuk Dirjen Gakkum ini,” kata Yuliot ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (12/2).

Baca Juga: Kementerian ESDM Siapkan Struktur Organisasi untuk Ditjen Gakkum

Terkait mekanisme pengisian jabatan, Yuliot menjelaskan prosesnya akan mengikuti prosedur seleksi yang berlaku di pemerintahan.

“Ini biasanya kan akan ada seleksi terlebih dahulu,” tambahnya.

Untuk diketahui, pembentukan Ditjen Gakkum ini termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. Kementerian ESDM tengah menyusun struktur organisasi tata kerja (SOTK) di bawah Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum).

“Kita lagi menyelesaikan SOTK untuk keorganisasiannya. Yang diputuskan oleh Presiden baru Dirjennya, di bawahnya Direkturnya (akan) bagaimana. Sekarang lagi diselesaikan di Kementerian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/12).

Dadan menambahkan, Kementerian ESDM juga memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap izin tambang skala kecil, termasuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selanjutnya: Metrodata Electronics (MTDL) Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 10% pada Tahun 2025

Menarik Dibaca: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×