kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Ada Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Ini Kata Pertamina Patra Niaga


Sabtu, 19 Oktober 2024 / 13:21 WIB
Ada Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
ILUSTRASI. Warga membeli elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram pada agen LPG di Jakarta, Senin (1/9/2024). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3 kg. 

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya dalam upaya penindakan atas penyalahgunaan LPG 3 kg. Ini disampaikan Heppy dalam keterangan persnya pasca konferensi pers Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (17/10) di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Heppy mengatakan, Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.

"Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy dalam siaran pers, Jumat (18/10).

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Kompensasi Energi Rp 61,1 Triliun hingga Agustus 2024

Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil. 

Heppy menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

“Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran,” jelas Heppy.

Baca Juga: Subsidi Energi Diganti BLT, Celios: Konsumsi Rumah Tangga Terancam Tumbuh di Bawah 4%

Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada seluruh masyarakat Untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.

"Selain mengamankan barang subsidi. Pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran," tutup Heppy.

Heppy menjelaskan, konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung. Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas.

Selanjutnya: Harga Emas Global Rekor, Harga Emas Antam Jadi Makin Mahal

Menarik Dibaca: Selalu Merasa Lelah? Awas, Ini 4 Tanda Usus Tidak Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×