Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengakui bisnisnya akan terganggu dengan kebijakan baru Kementerian Perdagangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 68/2020 soal pembatasan impor sejumlah barang salah satunya elektronik.
Andri Adi Utomo, Senior General Manager National Sales PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengatakan, produk AC Sharp memang masih 100% impor. Adapun kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan mengenai impor AC dengan kuota yang disetujui tentu akan menganggu bisnis SEID. Tanpa persetujuan, kuota impor tidak diizinkan.
Pembatasan impor AC ini melalui API-U atau angka pengenal impor untuk perusahaan importir yang materi impornya termasuk katagori umum.
"Penjualan AC berkontribusi lebih dari 20% terhadap total penjualan. Kalau tidak bisa impor, maka ada potensi kehilangan 20% penjualan secara total," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/9).
Baca Juga: Sharp targetkan market share smartphone 15% hingga tiga tahun mendatang
Andri meminta pemerintah untuk secara bertahap memberikan fasilitas kuota impor AC sampai Sharp siap memproduksi AC di Indonesia. Andri bilang, rencana membangun pabrik AC di Indonesia sudah masuk dalam rencana jangka panjang SEID.
"Seharusnya tahun depan sudah mulai (membangun pabrik AC di Indonesia) tetapi karena Covid-19 jadi mundur hingga waktu yang belum ditentukan," kata Andri.
Salah satu alasan SEID memilih impor ketimbang produksi di dalam negeri karena kesiapan dari komponen penunjang di Indonesia. Menurut Andri, kalau sebagian besar komponen masih impor maka lebih kompetitif import barang jadi.
Sharp Electronic Indonesia yang saat ini memilik pangsa pasar AC 30% di Indonesia mengakui terjadi penurunan pasar AC di kuartal ke II 2020. Namun sayang, Andri tidak memerinci berapa penurunan yang terjadi dibandingkan kuartal I.
"Mungkin pasar setelah pandemi mulai jenuh dan orang mulai berani untuk keluar rumah ( bekerja, rekreasi)," kata Andri
Selanjutnya: Kewajiban persetujuan impor bakal memengaruhi bisnis sepeda dan elektronik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News