kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada pengaturan impor elektronik, Sharp Electronics akui bisnisnya bisa terganggu


Selasa, 08 September 2020 / 19:18 WIB
Ada pengaturan impor elektronik, Sharp Electronics akui bisnisnya bisa terganggu
ILUSTRASI. Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengakui bisnisnya akan terganggu dengan kebijakan baru pembatasan impor elektronik.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengakui bisnisnya akan terganggu dengan kebijakan baru Kementerian Perdagangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 68/2020 soal pembatasan impor sejumlah barang salah satunya elektronik.  

Andri Adi Utomo, Senior General Manager National Sales PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengatakan, produk AC Sharp memang masih 100% impor. Adapun kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan mengenai impor AC dengan kuota yang disetujui tentu akan menganggu bisnis SEID. Tanpa persetujuan, kuota impor tidak diizinkan.

Pembatasan impor AC ini melalui API-U atau angka pengenal impor untuk perusahaan importir yang materi impornya termasuk katagori umum.

"Penjualan AC berkontribusi lebih dari 20% terhadap total penjualan. Kalau tidak bisa impor, maka ada potensi kehilangan 20% penjualan secara total," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/9).

Baca Juga: Sharp targetkan market share smartphone 15% hingga tiga tahun mendatang

Andri meminta pemerintah untuk secara bertahap memberikan fasilitas kuota impor AC sampai Sharp siap memproduksi AC di Indonesia. Andri bilang, rencana membangun pabrik AC di Indonesia sudah masuk dalam rencana  jangka panjang SEID.

"Seharusnya tahun depan sudah mulai (membangun pabrik AC di Indonesia) tetapi karena Covid-19 jadi mundur hingga waktu yang belum ditentukan," kata Andri.

Salah satu alasan SEID memilih impor ketimbang produksi di dalam negeri karena kesiapan dari komponen penunjang di Indonesia. Menurut Andri, kalau sebagian besar komponen masih impor maka lebih kompetitif import barang jadi.

Sharp Electronic Indonesia yang saat ini memilik pangsa pasar AC 30% di Indonesia mengakui terjadi penurunan pasar AC di kuartal ke II 2020. Namun sayang, Andri tidak memerinci berapa penurunan yang terjadi dibandingkan kuartal I.

"Mungkin pasar setelah pandemi mulai jenuh dan orang mulai berani untuk keluar rumah ( bekerja, rekreasi)," kata Andri

Selanjutnya: Kewajiban persetujuan impor bakal memengaruhi bisnis sepeda dan elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×