kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Ada Penyesuaian Sistem Distribusi, Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg


Senin, 03 Februari 2025 / 13:57 WIB
Ada Penyesuaian Sistem Distribusi, Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan paparan terkait kinerja Kementerian ESDM tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di pasaran.

Secara terang, Bahlil memastikan suplai LPG berjalan normal dan tidak ada pengurangan subsidi. Menurutnya, isu kelangkaan ini lebih disebabkan oleh penyesuaian sistem distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu dan bulan sekarang atau 3, 4 bulan lalu sama aja. Subsidinya pun tidak ada yang dipangkas. Tetap sama," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2).

Persoalannya, Bahlil bilang ada permainan harga di tingkat pengecer, sehingga masyarakat merasa sulit mendapatkan LPG dengan harga yang seharusnya.

Baca Juga: Cari Elpiji 3 Kg Makin Sulit! Pangkalan di Palangka Raya Tak Buka Sampai Malam

Bahlil menjelaskan, selama ini distribusi LPG dilakukan melalui rantai yang panjang: dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. Namun, laporan yang diterima Kementerian ESDM menunjukkan adanya oknum yang membeli LPG dalam jumlah besar utuk kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi di tingkat pengecer.

"Laporan yang masuk ke kami kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja harganya ke rakyat harusnya tidak lebih dari Rp 5.000 - Rp 6000 per kg. Negara itu mensubsidi harga realnya per kg sekitar Rp 12.000 kurang lebih per kilogram. Kalau 3 kg satu tabung berarti sekitar Rp 36.000 per tabung 3 kg," jelas Bahlil.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengatur agar pembelian LPG dilakukan langsung di pangkalan. Dengan begitu, harga bisa lebih mudah dikontrol, dan jika ada pelanggaran, izin pangkalan dapat dicabut serta dikenai denda.

Transisi dari Pengecer ke Pangkalan

Bahlil mengakui perubahan ini menyebabkan masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan LPG, terutama karena pasokan di pengecer berkurang. Namun, Bahlil memastikan bahwa ini hanya fase transisi.

"Sekarang saya dapat memahami, contoh di Jakarta Timur tempat saya tinggal, pengecer biasanya [jaraknya] 100 meter saya bisa dapat LPG, sekarang bukan 100 meter tapi 500 meter sampai 1 km. Karena tempatnya tidak tahu karena di pangkalan. Ini yang sekarang ada peralihan. Tapi saya sudah minta agar pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya jadi pangkalan supaya dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi saja sebenarnya," ungkap Bahlil.

Baca Juga: Warga Samarinda Resah! Elpiji 3 Kg Tembus Rp 50.000, Stok Masih Ada tapi Mahal

Bahlil juga menambahkan dirinya telah mendapat instruksi langsung dari Presiden dan Wakil Presiden untuk memantau situasi ini dan memastikan distribusi LPG berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar menjelaskan, sistem distribusi LPG saat ini menggunakan Merchants Application Pertamina (MAP) untuk memantau penjualan di pangkalan. Dengan aplikasi ini, pemerintah bisa melacak distribusi dan memastikan subsidi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

Sebab, pengecer statusnya memang tidak resmi sehingga sulit untuk dikontrol. Jika warung atau pengecer sudah memenuhi syarat, mereka bisa jadi pangkalan resmi. Dengan begitu, mereka wajib mengikuti sistem pengawasan, seperti penggunaan barcode dan aplikasi MAP.

Achmad juga menegaskan perubahan ini bertujuan agar LPG subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.

Penjualan di tingkat pengecer tidak akan dilanjutkan. Menyikapi kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan fasilitas untuk memudahkan masyarakat menemukan lokasi pangkalan terdekat.

Baca Juga: Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

"Kami menyediakan akses bagi masyarakat untuk mencari pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui tautan berikut: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau bisa juga menghubungi Call Centre 135 untuk informasi lebih lanjut," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan resmi, Sabtu (1/2).

Heppy menegaskan, Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan ini sesuai arahan Kementerian ESDM. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung dari Pangkalan Resmi.

"Selain harganya lebih murah karena sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, pembelian di pangkalan resmi juga lebih terjamin takarannya. Pangkalan menyediakan timbangan sehingga masyarakat bisa memastikan berat isi tabung LPG 3 kg," jelas Heppy.

Heppy menambahkan, para pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg bisa mengajukan diri untuk menjadi pangkalan resmi, tentunya dengan memenuhi syarat yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×