kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Targetkan Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri pada 2026


Kamis, 05 Juni 2025 / 06:58 WIB
Pemerintah Targetkan Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri pada 2026
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan pengujian sebagian besar bahkan hampir seluruh perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri pada 2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan sebagian besar bahkan hampir seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir tahun 2026. 

Target ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungannya ke Indonesia Digital Test House (IDTH), fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.

"Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026 Insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," ujar Meutya usai meninjau Labolatorium IDTH, Depok Jawa Barat, Rabu (4/6).

Meutya menyebut bahwa sebelumnya banyak perangkat harus diuji di luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri. Namun dengan hadirnya IDTH, Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.

Baca Juga: VISION+ Kolaborasi dengan Indosat Perluas Akses Layanan Konten Digital

“Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto bahwa kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital. Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita bawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan juga ekosistem lain yang ada di dalam negeri,” jelas Meutya.

Meutya menekankan pentingnya peran IDTH untuk tampil sebagai center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan. Dia menegaskan bahwa seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.

“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” ucap dia.

Dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatatkan pendapatan pengujian lebih dari Rp 32 miliar. Meski merupakan capaian penting, angka ini masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp 59 triliun dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp11 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa potensi pengembangan sektor ini di Indonesia masih sangat besar.

“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandasnya.

Oleh karena itu, kerja sama Kementerian Komdigi dan BSN sebagai upaya memperkuat sinergi dalam proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyederhanakan proses, mempercepat layanan hingga memperkuat sistem mutu pengujian perangkat secara menyeluruh.

Baca Juga: Industri Kabel Masih Terdongkrak Sektor Telekomunikasi dan Energi

“Kerjasama ini adalah langkah nyata dan kita harapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” terang Meutya.

Menurut Meutya, IDTH yang telah diresmikan pada Mei 2024 lalu sebagai laboratorium dengan fasilitas lengkap, sumber daya manusia yang mumpuni, serta komitmen kelembagaan yang semakin kuat.

"Karena itu, kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi," imbuh Meutya.

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Plt. Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto dan Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasitoini. 

Kerjasama tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk memperkuat kemandirian dan daya saing industri perangkat telekomunikasi, baik di tingkat nasional maupun global.

Selanjutnya: Hutama Karya Operasikan Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Libur Idul Adha 1446H

Menarik Dibaca: 35 Ucapan Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang Penuh Semangat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×