Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia layanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor secara online, Seva.id, menghadirkan promo khusus buat konsumen yang berada di wilayah Jabodetabek.
Khusus bulan ini, marketplace otomotif Astra Digital tersebut menawarkan promo gratis biaya pick up atau ongkos kirim untuk layanan urus surat kendaraan hingga Rp 95.000.
Dengan demikian, pelanggan cukup membayar pajak dan biaya jasa pengurusan. Sebagai gambaran, umumnya bea jasa yang harus dikeluarkan oleh konsumen berkisar Rp 70.000 - Rp 185.000, bergantung jenis dokumen yang diurus.
Promo ini berlaku hingga 31 Januari 2021. Promo ini berlaku hingga 31 Januari 2021 mendatang. “Jadi dalam rangka awal tahun, konsumen cukup bayar pajak dan biaya jasa pengurusan saja, karena sedang ada gratis ongkir sampai dengan 31 Januari 2021,” ujar Head of Product Seva.id, Fandi Musjafir dalam keterangan tertulis.
Sedikit informasi, Seva.id melayani pengurusan dokumen-dokumen kendaraan, seperti perpanjang pajak tahunan, perpanjang STNK lima tahunan, blokir STNK, dan balik nama kendaraan tanpa perlu susah payah.
Baca Juga: Seva.id tawarkan layanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor secara digital
Pengurusan dokumen dilakukan secara online, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah. Untuk mengakses layanan ini, pelanggan bisa mengunjungi bit.ly/USK-Kontan dan mengisi formulir pemesanan yang ada. Setelah memasukan data yang benar dan sesuai pada formulir, pelanggan tinggal mengklik opsi ‘kirim’ yang disediakan.
Setelah formulir pemesanan diterima, tim representative Seva.id akan menghubungi konsumen untuk mengonfirmasi pemesanan tersebut. Terakhir, tim Seva.id akan datang ke lokasi konsumen mengambil dokumen yang telah ditentukan untuk menyelesaikan administrasi kendaraan.
Saat ini, layanan urus surat kendaraan Seva.id sudah ada di sepuluh kota besar yang ada di Indonesia, yaitu wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar.
“Karena proses lebih singkat, cepat, dan praktis. Tinggal menunggu di rumah saja dalam 2-3 hari sudah beres. Sudah banyak customer yang tertarik untuk urus surat kendaraannya lewat Seva.id,” tutup Fandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News