kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Ada PSBB dan larangan mudik, Hutama Karya akui pendapatan dari jalan tol bisa turun


Minggu, 03 Mei 2020 / 17:40 WIB
ILUSTRASI. Seorang pengendara roda empat menempelkan kartu E-Tollnya di pintu masuk Jalan Tol Medan-Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (27/5/2019). Hutama Karya akui adanya potensi penurunan pendapatan jalan tol akibat PSBB dan pelarangan mudik. ANTARA FOTO/


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Berdasarkan catatan kontan.co.id , sepanjang tahun 2020 perusahaan membidik kontribusi pendapatan tol 6,26% dari total target pendapatan Rp 40,7 triliun.

Hingga kuartal I-2020, perusahaan plat merah ini mencatat jumlah kendaraan yang melintas di ruas tol miliknya sebanyak 17,72 juta kendaraan. Realisasi tersebut turun 1,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Enam proyek senilai Rp 80,5 triliun ini ditawarkan Kementerian PUPR ke investor

Sementara itu, untuk tahun ini, perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan perseroan berdasarkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) menjadi Rp 40,71 triliun pada tahun ini. Adapun, perseroan meraup pendapatan sebanyak Rp 27,06 triliun (tidak diaudit) sepanjang 2019.

Terkait dengan stimulus yang diberikan pemerintah, termasuk salah satunya melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Hutama Karya belum merasakan efektivitas dari stimulus ini.

"Sejauh ini terkait stimulus, sudah ada lima POJK yang telah dikeluarkan oleh OJK dan tidak berpengaruh besar terhadap Hutama Karya karena kelima stimulus tersebut ditujukan untuk perusahaan terbuka," jelasnya.

Baca Juga: Sepekan terakhir, 7.043 kendaraan yang ingin keluar Jakarta diminta putar balik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×