kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   9.000   0,60%
  • USD/IDR 15.867   68,00   0,43%
  • IDX 7.210   -35,42   -0,49%
  • KOMPAS100 1.105   -5,41   -0,49%
  • LQ45 875   -4,89   -0,56%
  • ISSI 220   -1,70   -0,76%
  • IDX30 448   -3,58   -0,79%
  • IDXHIDIV20 538   -6,99   -1,28%
  • IDX80 126   -0,69   -0,55%
  • IDXV30 132   -4,20   -3,08%
  • IDXQ30 148   -1,54   -1,03%

Ada relaksasi PPnBM nol persen, Suzuki targetkan kenaikan penjualan 20% tahun ini


Selasa, 09 Maret 2021 / 19:00 WIB
Ada relaksasi PPnBM nol persen, Suzuki targetkan kenaikan penjualan 20% tahun ini
ILUSTRASI. Suzuki


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan pihaknya terus mengoptimalkan penjualan produk mobil berjenis completly knock down (CKD) seiring berlakunya relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku Maret ini.

"Untuk kendaraan baru, akan kita informasikan lebih detail. Namun fokus kami saat ini adalah bagaimana kita menggenjot performa produk CKD," ungkap Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel kepada Kontan, Selasa (9/3).

Harold melanjutkan, pihaknya menargetkan adanya kenaikan penjualan sebesar 20% pada kendaraan yang mendapatkan fasilitas PPnBM nol persen, seperti jenis Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. Pihaknya mencatat, ada kenaikan penjualan mencapai 20% sampai 40% terhadap dua model tersebut dibandingkan bulan Februari, sejak PPnBM resmi diberlakukan.

Baca Juga: Suzuki: Karimun Wagon R edisi 50 tahun sudah ludes terjual

Angka tersebut diperkirakan setara dengan 6.250 unit per bulan secara volume. Dengan perhitungan sejak April sampai Desember 2020 di angka 47.000 dibagi 9 dari 5.200 ditambah 20%, maka diperkirakan angka kenaikan sebanyak 6.500 unit.

"Kami belum bisa membagi angka capex tahun ini, namun fokus kami adalah bagaimana membuatkan strategi push dan pull untuk meningkatkan volume penjualan kita dalam negeri," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah menjalankan aturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk mobil baru dimulai Maret 2021 (PPnBM mobil). Diskon PPnBM nol persen ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100% di bulan pertama.

Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc akan digratiskan PPnBM-nya. Untuk tiga bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70%, dan tiga bulan terakhir sebesar 50%.

Selanjutnya: Pajak PPnBM 0 persen, harga baru mobil Suzuki Ertiga & XL7 dipotong hingga Rp 13 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×