Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani Surat Perjanjian Layanan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Paket 1 (Seksi 1 dan Seksi 6).
ADHI telah berhasil mendapatkan kontrak dari Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Paket 1 dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 5,03 triliun dengan masa waktu pekerjaan proyek selama 730 hari kalender atau sekitar 2 tahun.
Lingkup pekerjaan yang akan dilakukan ADHI, antara lain pembangunan jalan utama, jembatan sungai dan lalu lintas, underpass dan overpass, serta simpang susun.
Simpang susun yang direncanakan akan ADHI kerjakan, antara lain simpang susun Banyurejo, dan Ambarawa. Seksi 1 dan Seksi 6 akan dibangun dengan struktur elevated dan at grade. Saat ini, pembebasan lahan di target lokasi proyek hampir selesai dilakukan, sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Gencar Kejar Kontrak Baru di Sepanjang Tahun Ini
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen direncanakan akan dibangun sepanjang 75,82 Km. Ruas jalan tol ini dibangun meliputi 6 seksi jalan, antara lain Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo sejauh 8,25 Km, Seksi 2 Banyurejo-Borobudur sepanjang 15,26 Km, Seksi 3 Borobudur-Magelang 8,08 Km, Seksi 4 Magelang-Temanggung 16,64 Km, Seksi 5 Temanggung-Ambarawa 22,56 Km, dan Seksi 6 Ambarawa-Bawen 5,21 Km.
Direktur Utama ADHI Entus Asnawi menerangkan bahwa Jalan Tol Yogyakarta-Bawen merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pada prinsip pembangunannya tetap mempertahankan keasrian alam dan keindahan cagar budaya yang ada.
"Hal ini dibuktikan dari pembangunan proyek jalan tol yang provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta ini nantinya, akan berada tidak jauh dari jalur menuju Candi Borobudur, sehingga memudahkan akses para wisatawan. Selain itu, jalan tol ini direncanakan akan dilengkapi dengan terowongan tidak akan mengganggu topografi pegunungan dari daerah tersebut," imbuhnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News