Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah aduan terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang 2024.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pihaknya menerima 356 laporan aduan, naik dari 183 kasus pada 2023.
“Yang 2023 ini sudah selesai ditindaklanjuti. Yang 2024 ini tinggal 4 kasus yang masih dalam proses,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (10/2).
Baca Juga: BPH Migas Berencana Perketat Batas Volume Pembelian Solar
Erika menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, ada beberapa pola penyimpangan yang ditemukan BPH Migas, di antaranya, pertama, Penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
Erika bilang ada temuan kendaraan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membeli solar subsidi (JBT - Jenis BBM Tertentu). Salah satu kasus ditemukan di Bali, di mana BBM subsidi disalurkan kepada kendaraan non-konsumen pengguna.
Temuan kedua, penjualan BBM menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi. Beberapa SPBU kedapatan menjual BBM subsidi dengan jerigen tanpa dokumen resmi, yang berisiko disalahgunakan untuk keperluan industri atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Ketiga, pembelian berulang menggunakan QR Code berbeda. Sebagai contoh, di Sumatra Barat, BPH Migas menemukan praktik pembelian BBM subsidi yang dilakukan berulang kali oleh kendaraan yang sama dengan menggunakan QR Code yang berbeda.
Baca Juga: BPH Migas Temukan Penyaluran BBM Subsidi ke Non Konsumen Pengguna, Ada Kendaraan TNI
Modus ini sering terjadi pada mobil pribadi dan truk untuk mendapatkan kuota di luar ketentuan. Erika menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya mengandalkan aduan masyarakat dan media, tetapi juga dilakukan melalui verifikasi lapangan.
Sejak 2020 hingga 2024, BPH Migas telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap 31.286 penyalur BBM dan melakukan inspeksi acak di berbagai lokasi.
“Di tahun 2024 itu ada 800 penyalur yang kita periksa secara lapangan dan itu adalah sekitar 12% dari keseluruhan total penyalur yang menyalurkan JBT (Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu) dan (Jenis BBM Khusus Penugasan) JBKP. Selain itu juga kami melakukan pengecekan CCTV yang kita mintakan kepada penyalur utama yang mempunyai potensi over quota," jelas Erika.
BPH Migas juga menggandeng Kepolisian RI dalam upaya penindakan. Sejak 2022 hingga 2024, telah ada 31 laporan dugaan penyalahgunaan BBM yang disampaikan kepada kepolisian, beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti dengan hasil signifikan.
Baca Juga: BPH Migas akan Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg
Selain BBM, pengawasan juga dilakukan di sektor gas bumi untuk memastikan distribusi sesuai dengan standar. Dalam beberapa kasus, ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi penyaluran serta kebocoran jaringan gas di beberapa wilayah.
Menghadapi 2025, BPH Migas berencana memperkuat regulasi dan meningkatkan pemanfaatan teknologi guna memastikan distribusi BBM yang lebih tepat sasaran. Langkah ini mencakup optimalisasi aplikasi digital serta pemanfaatan QR Code sebagai sistem pengawasan yang lebih ketat.
Selanjutnya: FWD Insurance Perbarui Fitur Produk Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan
Menarik Dibaca: 6 Kandungan Skincare untuk Menghilangkan Kerutan di Dahi, Pakai Secara Teratur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News