kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agen Pemegang Merek (APM) terus recall produknya yang bermasalah


Kamis, 11 Oktober 2018 / 19:46 WIB
Agen Pemegang Merek (APM) terus recall produknya yang bermasalah
ILUSTRASI. Program Layanan Mudik Toyota - ilustrasi bengkel mobil toyota


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengumumkan program field fix campaign (Kampanye Perbaikan) untuk kendaraan Mitsubishi Pajero Sport sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur didalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Aturan soal penarikan kembali atau “ recall” yang termaktuk di dalam pasal 79 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor merupakan konten baru.

Sebelumnya kontrol atau pengawasan terkait kualitas kendaran yang beredar di jalan, hanya berharap dari kesadaran moral, etika bisnis serta pengecekan rutin dari produsen atau Agen Pemegang Merk (APM). Alhasil, konsumen tak punya perlindungan payung hukum jelas bila terjadi masalah. Kini pemerintah mulai hadir untuk menjaga keselamatan masyarakat dari kelalaian produsen kendaraan.

Bambang Kristiawan, Head of PR and CSR Department PT MMKSI menjelaskan kampanye ini akan melibatkan 77.196 unit Mitsubishi Pajero Sport. Model SUV yang dipanggil ke bengkel merupakan model yang dijual pada rentang tahun 2009 sampai 2015. "Ini untuk masalah tailgate gas spring saja," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Perbaikan ini disebabkan oleh ketidakcukupan lapisan anti karat di area End Cap Outer Tube pada Tailgate Gas Spring yang lama kelamaan menimbulkan karat pada Outer Tube. Karat pada Outer Tube dapat menyebabkan End Cap terlepas dan mencederai konsumen atau Tailgate akan terjatuh secara tiba-tiba dan berpotensi menimbulkan cedera.

Namun, hingga saat ini tidak ada laporan adanya insiden terkait dengan kondisi tersebut. "Tidak ada model lain yang terkena. Hanya Pajero Sport saja," ungkapnya.

MMKSI melalui diler kendaraan penumpang Mitsubishi di seluruh Indonesia akan mengirimkan surat undangan pemeriksaan dan penggantian suku cadang kepada konsumen yang kendaraannya terlibat dalam kampanye ini tanpa dikenakan biaya apapun.

Kampanye ini akan dimulai tanggal 1 Oktober 2018 di seluruh diler kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia dengan estimasi durasi perbaikan selama 60 menit. Konsumen dapat menghubungi diler kendaraan penumpang Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kampanye perbaikan ini, sekaligusmelakukan Service Booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan.

Tak hanya himbauan dari pemerintah, beberapa APM juga secara sukarela mengakui adanya recaal tersebut. Seperti misalnya Toyota. Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto menjelaskan pihaknya terus menindaklanjuti pengumuman dari Toyota Motor Corporation (TMC) mengenai ditemukannya potensi masalah sensor airbag di sejumlah produk Toyota. PT Toyota-Astra Motor (TAM) menggelar program Special Service Campaign (SSC) untuk mengecek produk-produk yang berpotensi terlibat dalam masalah ini.

Menurut informasi yang disampaikan TMC, secara global masalah sensor airbag diduga melibatkan sejumlah line-up Toyota, antara lain Alphard/Velfire, Sienta, Noah/Voxy/Esquire, Probox/Succeed, Corolla, Highlander, Prius, Levin, dan Hilux.

Di Indonesia sendiri, sebanyak 24.662 unit terindikasi terlibat yaitu Alphard, Corolla, New Fortuner, New Kijang Innova, dan New Hilux, dengan tahun produksi dari 7 Mei 2015 hingga 29 Januari 2016.

"TAM sudah mengirimkan undangan untuk mengecek kendaraan mereka ke bengkel resmi Toyota. Sampai akhir September 2018 yang airbag sensor sekitar 16,4% sudah ditangani," kat Soerjopranoto kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Selain program SSC terkait airbag sensor, sebelumnya juga sudah ada program serupa terkait persoalan komponen inflator airbag yang dialami secara massal dan global oleh berbagai produsen kendaraan, termasuk Toyota.

Terkait dengan airbag inflator, TAM sendiri melakukan pemanggilan kepada pelanggan melalui surat sejak 2015 dan hingga saat ini terus aktif menginformasikan program ini, baik kepada pelanggan maupun melalui saluran komunikasi seperti di media massa dan situs resmi Toyota.

Hingga saat ini, total produk Toyota yang terindikasi terkena potensi masalah inflator airbag sebanyak 117.117 unit, dari yang sebelumnya terdata sebanyak 97.980 unit.

Jumlah itu terbagi atas Alphard produksi tahun 2010—2014, NAV1 produksi 2012—2013, Camry produksi 2002—2004, Corolla produksi 2001—2013, Vios produksi 2006—2013, dan Yaris produksi 2006—2013.

TAM terus meningkatkan efektivitas program SSC dengan melibatkan 320 jaringan Toyota di Indonesia, guna memastikan pelanggan yang terlibat kendaraannya, melakukan pemeriksaan dan penggantian airbag jika diperlukan.

Sejatinya tak hanya Toyota yang kena masalah kantung udara atau air bag ini. Dalam waktu beberapa tahun terakhir Honda juga melakukan program penarikan (recall) untuk sejumlah model. Dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/10), HPM menghimbau agar konsumen yang mobilnya teridentifikasi untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen di dealer resmi Honda.

Penambahan unit yang teridentifikasi dalam program ini adalah sebanyak 17.286 unit di Indonesia, yang terdiri dari: Honda Freed dari tahun produksi 2014 - 2016 dengan jumlah unit yang terdeteksi mencapai 10.325 unit. Serta Honda Jazz produksi tahun 2014 dengan jumlah yang teridentifikasi yang terindentifikasi 6.961 unit.

Program penarikan kembali (recall) untuk penggantian airbag inflator dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan dimana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×