Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
Protokol kesehatan yang akan diberlakukan oleh manajemen AirAsia Indonesia antara lain yakni para penumpang wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu, para penumpang juga wajib memiliki surat keterangan sehat yang diterbitkan dari otoritas kesehatan setempat.
Saat ini manajemen AirAsia Indonesia dan otoritas terkait, yakni Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia, sedang berdiskusi untuk membahas standar protokol kesehatan yang lebih detail nantinya, termasuk jika dimungkinkan akan menerapkan social distancing di dalam pesawat.
Sekadar informasi, sejak 1 April 2020 AirAsia Indonesia menutup atau mengistirahatkan sementara penerbangan berjadwal. Keputusan ini diambil karena penyebaran virus corona makin intens dan mengacu imbauan untuk meminimalkan risiko penyebaran besar.
Baca Juga: Siasati Pandemi Corona, Maskapai Penerbangan Meraup Pendapatan Non-Reguler
Penundaan ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan tertentu, termasuk bepergian dan aktivitas di luar rumah. Vera menekankan, jika perusahaan tetap memaksakan operasionalnya maka dampak dari sisi kesehatan dan potensi kematian yang lebih besar akan menjadi kendala dan dampaknya justru berkepanjangan.
Untuk menjaga kinerja operasional, AirAsia Indonesia mengoptimalkan penerbangan kargo serta tetap menjalankan penerbangan sewa atau charter, dengan kondisi tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News