Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia Indonesia berencana akan mengaktifkan kembali layanan penerbangan berjadwal, khususnya untuk rute internasional, pada 18 Mei 2020 setelah sebelumnya menutup penerbangan berjadwal sementara sejak 1 April 2020 imbas pandemi virus corona (covid-19).
Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan, dua rute yang dioperasionalkan kembali yakni Surabaya – Kuala Lumpur dan Surabaya - Johor Baru. Keputusan tersebut diambil setelah melihat tren penurunan kasus positif baru di negeri Jiran. Pemerintah Malaysia dinilai efektif mengurangi penyebaran virus corona.
Baca Juga: AirAsia juga layani penyewaan pesawat untuk kargo logistik
Vera menjelaskan, operasional rute-rute lain ke depannya juga akan dilakukan sambil mengamati perubahan kebijakan dan kasus yang terjadi di sebuah negara. Sementara untuk rute domestik di wilayah Indonesia, maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut telah memiliki sejumlah rencana tetapi prosesnya tidak boleh mendahului arahan dari pemerintah.
“Khusus rute domestik Indonesia, situasinya masih belum jelas karena petunjuknya masih diproses dan diolah. Jadi, kami belum ambil dulu daripada langsung-langsung salah. Kami sudah melakukan koordinasi sepanjang yang kami terima prosesnya masih berjalan,” jelasnya saat virtual conference, Senin (04/5).
Sementara untuk rute domestik, AirAsia Indonesia masih tetap melayani penerbangan non-berjadwal dan kargo bisnis. Selama pandemi Covid-19, dari sisi operasional jumlah kargo yang dimuat cenderung lebih besar dibanding hari normal.
Adapun, untuk pengangkutan penumpang di rute domestik, AirAsia Indonesia masih menunggu arahan pemerintah. Hingga saat ini, perusahaan menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Perhubungan maupun Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca Juga: Terdampak corona, AirAsia tidak akan mendatangkan pesawat baru lagi di tahun ini
“AirAsia Indonesia jelas tidak mau mendahului arahan dari pemerintah. Sehingga, untuk rute domestik kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Vera menyampaikan, operasional rute internasional kembali dibuka pada 18 Mei 2020 untuk selanjutnya akan dievaluasi secara terus menerus. Menurutnya, ketika perusahaan memutuskan untuk mengaktifkan kembali telah mengacu kepada anjuran pemerintah, Kemenkes, dan Ditjen Imigrasi.
Menurutnya, anjuran kesehatan terkait dengan penanganan Covid-19 sudah ada dan telah diimplementasikan. Selain itu, keputusan maskapai dalam mengistirahatkan layanan niaga berjadwalnya sebelumnya juga menjadi wujud komitmen untuk mendukung Covid-19.
“Pemerintah godok konkretnya protokol kesehatan itu apa saja. Pastinya berkaitan dengan surat kesehatan. Kedua soal pemakaian masker, hand sanitizer,” katanya.
Baca Juga: Terdampak corona, pendiri AirAsia tidak terima gaji dan upah staf dipangkas
Meski akan mengaktifkan kembali penerbangan penumpang, AirAsia Indonesia menegaskan, akan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan regulasi otoritas terkait maupun standar penerbangan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Protokol kesehatan yang akan diberlakukan oleh manajemen AirAsia Indonesia antara lain yakni para penumpang wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu, para penumpang juga wajib memiliki surat keterangan sehat yang diterbitkan dari otoritas kesehatan setempat.
Saat ini manajemen AirAsia Indonesia dan otoritas terkait, yakni Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia, sedang berdiskusi untuk membahas standar protokol kesehatan yang lebih detail nantinya, termasuk jika dimungkinkan akan menerapkan social distancing di dalam pesawat.
Sekadar informasi, sejak 1 April 2020 AirAsia Indonesia menutup atau mengistirahatkan sementara penerbangan berjadwal. Keputusan ini diambil karena penyebaran virus corona makin intens dan mengacu imbauan untuk meminimalkan risiko penyebaran besar.
Baca Juga: Siasati Pandemi Corona, Maskapai Penerbangan Meraup Pendapatan Non-Reguler
Penundaan ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan tertentu, termasuk bepergian dan aktivitas di luar rumah. Vera menekankan, jika perusahaan tetap memaksakan operasionalnya maka dampak dari sisi kesehatan dan potensi kematian yang lebih besar akan menjadi kendala dan dampaknya justru berkepanjangan.
Untuk menjaga kinerja operasional, AirAsia Indonesia mengoptimalkan penerbangan kargo serta tetap menjalankan penerbangan sewa atau charter, dengan kondisi tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News