kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.564   1,00   0,01%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank di Pesawat mulai 1 April 2025


Jumat, 28 Maret 2025 / 17:00 WIB
AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank di Pesawat mulai 1 April 2025
ILUSTRASI. AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan yang berlaku mulai 1 April 2025.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan yang berlaku mulai 1 April 2025. 

Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global guna meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

Seluruh penumpang diimbau untuk memastikan bahwa power bank yang dibawa sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, guna memperlancar proses check-in dan boarding. 

Sesuai dengan peraturan mengenai barang berbahaya (Dangerous Goods) yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang diperbolehkan memiliki kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh).

Baca Juga: AirAsia Resmikan Penerbangan Denpasar-Darwin

Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.

Untuk alasan keselamatan:

  • Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.
  • Power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas.
  • Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
  • Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.
  • Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.

“Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check-in serta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat,”  ungkap Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, Jumat (28/3). 

AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko. 

“AirAsia mengapresiasi kerja sama seluruh penumpang dalam mematuhi ketentuan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tandasnya. 

Baca Juga: Naik 20%, AirAsia Indonesia (CMPP) Bukukan Pendapatan Rp 7,94 Triliun pada 2024

Selanjutnya: Hutama Karya Berangkatkan 480 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2025

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart sampai 31 Maret 2025, Sunlight 600ml Jadi Rp 9.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×