Reporter: Siti Maghfirah | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Satuan Tugas Pangan baru-baru ini membongkar dugaan penjualan beras subsidi seharga beras premium di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggrebekan yang terjadi di pabrik PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, juga ditemukan penimbunan ribuan ton beras.
Namun, AISA dalam materi Paparan Publik yang diterima KONTAN, Selasa (25/7) mengklarifikasi tuduhan menimbun beras sebanyak 1.161 ton di gudang mereka yang berlokasi di Bekasi. AISA mengaku, beras tersebut merupakan stok penjualan satu minggu ke depan.
Tuduhan praktik monopoli dan oligopoli juga dibantah dengan dalih pangsa pasar PT IBU di bawah 1% dari total konsumsi pasar beras nasional sebanyak 2 juta hingga 3 juta ton.
Klarifikasi ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa AISA berusaha mematikan pelaku usaha lain dengan membeli gabah pada petani dengan harga yang sangat tinggi, yakni Rp 4.900. Menurutnya, petani berhak untuk menjual dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada Bulog, atau harga yang lebih tinggi kepada penggilingan manapun.
Perusahaan membayar gabah bersih yang diterima kelompok tani di gudang PT IBU, termasuk insentif kepada petani yang memenuhi standar mutu perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News