kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Akhir cerita pembangkit listrik fosil yang sudah uzur


Rabu, 25 November 2020 / 18:48 WIB
Akhir cerita pembangkit listrik fosil yang sudah uzur
ILUSTRASI. Pemerintah mulai menghentikan penambahan kapasitas dari pembangkit fosil seperti PLTD dan PLTU.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menghentikan penambahan kapasitas dari pembangkit fosil seperti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pembangkit-pembangkit fosil yang berusia uzur secara bertahap direncanakan akan diganti dengan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan rencana mewujudkan Blue Sky Indonesian Archipelago, salah satunya dengan konversi PLTD ke gas atau gasifikasi. Langkah ini dipercaya dapat menekan emisi gas rumah kaca demi menyelaraskan target yang disepakati dalam Paris Agreement.

"Kita gunakan sumber bahan bakar yang lebih bersih dan cost lebih murah. Tidak boleh lagi bangun PLTD baru, PLTD lama akan konversi dengan gas dan EBT," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (23/11).

Baca Juga: Apronuki usulkan nuklir dibahas dalam RUU energi baru dan terbarukan

Arifin mengungkapkan, jika belum ada pengganti atau konversi maka PLTD masih dapat tetap beroperasi. Adapun, untuk PLTD yang telah memulai konstruksi sebelum regulasi terbaru terbit maka pembangunan akan tetap dilanjutkan.

Namun, Arifin memastikan, pembangunan PLTD yang telah terlanjur dilakukan nantinya akan tetap dikonversi.

Adapun, regulasi yang dimaksud yakni  Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Sebagai tahap awal, upaya gasifikasi pembangkit ditargetkan pada 52 pembangkit dengan implementasi diperkirakan rampung dua tahun ke depan.

Disisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merencanakan lelang proyek konversi pembangkit pada Januari 2021.

Direktur Mega Proyek PLN M Ikhsan Asaad bilang dalam pelaksanaan ini pihaknya bakal menggandeng Independent Power Producer (IPP) alias perusahaan swasta.

"Kami membuka peluang kerja sama dengan IPP di awal Januari kami akan buka tender," ungkap Ikhsan dalam gelaran The 9th Indonesia EBTKE ConEx yang diselenggarakan virtual, Senin (23/11).

Adapun, konversi PLTD ditargetkan menyasar 5.200 unit PLTD. Selain mendorong pemanfaatan EBT, langkah ini dinilai dapat menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Proyek ini bakal menghasilkan kapasitas listrik EBT dengan total 2 GW.

Baca Juga: Begini aspirasi pertamina terkait RUU energi baru dan terbarukan



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×