Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan kapasitas listrik dari panas bumi meleset dari target. Pada tahun ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) awalnya menargetkan tambahan 140 Megawatt (MW) dari tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang akan melakukan operasi komersial atau Commercial Operation Date (COD).
Namun, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, target tersebut meleset, dengan alasan terhambat pandemi Covid-19. "Sangat disayangkan, akibat pandemi Covid-19, rencana 3 proyek PLTP yang sebelumnya ditargetkan akan COD di tahun 2020 sebesar 140 MW harus mundur ke tahun 2021," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11).
Adapun ketiga PLTP yang awalnya ditargetkan menambah kapasitas listrik panas bumi di tahun ini adalah PLTP Rantau Dadap sebesar 90 MW, PLTP Sorek Merapi Unit 2 berkapasitas 45 MW dan PLTP Sokoria unit 1 dengan kapasitas 5 MW.
Menurut Ida, pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap proses mobilisasi komponen peralatan PLTP dan tenaga kerja. Sehingga, produktivitas dan progres pengerjaan di lapangan menjadi berkurang. Kata dia, pemerintah bersama dengan badan usaha dan PT PLN (Persero) saat ini tengah berupaya menyelesaikan hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Pemerintah siapkan skema penggantian biaya bagi badan usaha dalam RUU EBT
"Ketiga proyek PLTP tersebut ditargetkan akan beroperasi pada kurun Semester I tahun 2021," imbuhnya.
Secara pararel, Kementerian ESDM pun saat ini sedang menyiapkan eksplorasi (government drilling) di 20 wilayah prospek panas bumi. Persiapan dan eksplorasi bakal digelar mulai tahun 2020 hingga 2024.
Masih kata Ida, pada tahun ini Kementerian ESDM sedang menyusun seluruh dokumen perencanaan, tata kelola dan prosedur persiapan lelang beberapa pekerjaan, penyiapan dokumen kontrak, serta sosialisasi/koordinasi kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat di sekitar lokasi.
Pada tahun 2021, ditargetkan akan dilakukan pengeboran eksplorasi (slim hole) secara paralel pada 3 wilayah, yaitu WKP Cisolok-Cisukarame (Jawa Barat), WKP Bittuang (Sulawesi Selatan), dan WKP Nage (NTT).
Selanjutnya, sesuai arahan dari Menteri ESDM, kegiatan penawaran atau lelang Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) yang baru akan dilakukan setelah wilayah-wilayah tersebut selesai dilakukan kegiatan eksplorasi oleh Pemerintah.
Dengan demikian, kegiatan penawaran atau pelelangan WKP baru direncanakan dapat terlaksana kembali pada awal tahun 2023 setelah suatu wilayah diselesaikan 3 sumur eksplorasi, dengan 2 slim hole dan 1 standard hole.
"Hal ini bertujuan untuk menurunkan risiko pengembangan dan menurunkan harga keekonomian dari proyek-proyek PLTP agar lebih dapat terjangkau," jelas Ida.
Baca Juga: Pertamina genjot pemanfaatan panas bumi untuk energi ramah lingkungan
Investasi di sektor panas bumi diharapkan akan terdongkrak dengan adanya pengaturan tarif yang diklaim lebih kompetitif, serta sejumlah insentif untuk menarik minat investor. Hal itu akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga listrik Energi Terbarukan yang saat ini sudah selesai di harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Perpres tersebut disebut-sebut akan segera diterbitkan. "Tahap harmonisasi oleh Kemenkum-HAM telah selesai dan selanjutnya sekarang pada tahap finalisasi internal draf Perpres tersebut oleh Pemerintah," pungkas Ida.
Selanjutnya: Meski ada sejumlah kendala, BUMN tetap mendominasi pengembangan panas bumi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News