Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II memangkas anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) di tahun 2020. Kalau sebelumnya pada awal tahun dianggarkan sebesar Rp 7,8 triliun, kini hanya dialokasikan sebesar Rp 1,4 triliun saja. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas perusahaan di tengah pandemi corona.
Muhammad Awaluddin, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II mengatakan belanja modal tahun ini dialokasikan untuk sejumlah proyek pengembangan bandara yang bersifat tahun jamak. Misalnya pembangunan area komersial, perkantoran dan hotel yakni integrated building di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Angkasa Pura II pastikan kelancaran pelayanan penerbangan repatriasi WNI di Soetta
Selain itu anggaran belanja modal juga digunakan untuk pemeliharaan fasilitas guna menjamin keamanan, keselamatan, pelayanan, pemenuhan terhadap peraturan serta melanjutkan perumusan desain Terminal 4 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Perancangan desain Terminal 4 Soekarno-Hatta juga dilanjutkan dan ditargetkan tuntas 2021 sehingga groundbreaking dapat dilakukan pada Januari 2022.” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Awaluddin, disamping menganggarkan belanja modal Rp 1,4 triliun, AP II juga akan mengejar pengembangan bandara yang dilakukan melalui kemitraan strategis bersama mitra strategis. AP II dan mitranya akan berbagi beban dan risiko mengembangkan bisnis. Harapannya dengan cara ini rencana pengembangan dapat tetap berjalan.
Salah satu contoh pengembangan bandara bersama mitra strategis adalah di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Manajemen masih melakukan pembahasan intensif dengan sejumlah calon mitra strategis.
Sementara itu untuk bandara yang dikelolanya, AP II juga akan melakukan berbagai penghematan biaya agar tetap bisa beroperasi optimal demi menjaga konektivitas transportasi udara di tengah pandemi global.
Baca Juga: Angkasa Pura II: Bandara Soekarno-Hatta jadi pengelola kargo terbesar
Penghematan di antaranya dilakukan pada biaya operasional bandara, biaya pemeliharaan fasilitas non prioritas, serta pembatasan belanja modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News