kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Mahal Meski Ada Diskon dari Pemerintah


Senin, 07 April 2025 / 18:55 WIB
Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Mahal Meski Ada Diskon dari Pemerintah
ILUSTRASI. Calon penumpang pesawat berjalan untuk lapor diri di Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/3/2025). Banyak warga yang melakukan mudik Lebaran 1446 H lebih awal lewat jalur udara, untuk menghindari tingginya harga tiket dan penumpukan penumpang jika mudik mendekati hari raya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga tiket pesawat domestik masih menjadi keluhan bagi sebagian masyarakat, meskipun pemerintah telah memberikan diskon tarif pesawat pada periode 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Rahardjo, menjelaskan bahwa meski ada diskon, terdapat beberapa faktor yang membuat tiket pesawat tetap terasa mahal bagi sebagian penumpang.

Gatot menyebutkan bahwa harga tiket pesawat domestik sebenarnya sudah dibatasi oleh pemerintah melalui tarif batas atas (TBA), di mana maskapai tidak diperbolehkan menjual tiket dengan harga lebih tinggi dari batas tersebut. 

"Sebenarnya harga tiket pesawat itu sudah dibatasi batas atasnya oleh pemerintah dan maskapai tidak boleh menjual di atas harga tersebut," jelas Gatot kepada KONTAN, Senin (7/4).

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Insentif Rp 286,1 Miliar untuk Tarif Tiket Pesawat Lebaran

Apabila ada maskapai yang menjual tiket lebih mahal dari harga yang ditentukan, penumpang berhak untuk melaporkan dan maskapai akan dikenakan sanksi. Namun, meskipun ada regulasi semacam itu, beberapa faktor lain masih membuat harga tiket pesawat tampak mahal.

Salah satu alasan utama adalah banyaknya tiket pesawat yang dibeli untuk keberangkatan di luar periode diskon yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Diskon tarif pesawat hanya berlaku untuk penerbangan yang dilakukan antara 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Tiket yang dibeli untuk keberangkatan setelah tanggal tersebut akan dijual dengan harga normal. 

"Selain itu, tiket yang dibeli sebelum 1 Maret juga tidak mendapatkan tarif diskon, sehingga harga yang dibayar pun tetap mengacu pada tarif reguler.

Selain itu, rute penerbangan juga mempengaruhi harga tiket. Beberapa rute penerbangan domestik tidak termasuk dalam daftar rute yang mendapatkan diskon dari pemerintah, yang menyebabkan harga tiket untuk rute-rute tersebut tetap tinggi. 

Baca Juga: Diskon Tiket Lebaran Garuda Indonesia Hingga 19%, Jakarta-Medan Jadi Rp 2.016.000

Faktor lain yang membuat harga tiket pesawat mahal adalah tiket kelas bisnis atau tiket dengan transit. Kadang-kadang, tiket kelas bisnis atau yang melibatkan transit dihitung lebih dari satu tiket, sehingga total harga yang dibayar menjadi lebih tinggi. 

Penumpang yang tidak menyadari jika tiket yang dibeli adalah tiket kelas bisnis atau melibatkan transit sering kali merasa terkejut dengan harga yang harus dibayar.

Pada saat Lebaran, banyak tiket pesawat yang dijual dengan tarif batas atas (TBA), yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga tiket pada hari biasa. Hal ini juga menyebabkan harga tiket pesawat terlihat lebih mahal pada saat musim liburan seperti Lebaran.

Untuk membuat harga tiket pesawat domestik lebih terjangkau, Gatot memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya adalah menghapus PPN tiket dan pajak-pajak lainnya yang terkait dengan penerbangan, serta bea masuk untuk suku cadang pesawat. 

"Selain itu, pemerintah bisa memisahkan biaya pelayanan penumpang (PSC/PJP2U) dari harga tiket, sehingga penumpang bisa membayar biaya tersebut langsung ke bandara, menjadikan harga tiket lebih transparan," sambungnya.

Gatot juga menyarankan agar pemerintah melakukan deregulasi tarif penerbangan, namun tetap menjaga agar persaingan antar maskapai tetap sehat, sehingga bisa menguntungkan penumpang. 

Menjaga harga avtur atau bahan bakar pesawat agar tidak lebih tinggi dibandingkan dengan harga di negara lain juga penting agar biaya operasional maskapai tetap terjangkau. 

"Terakhir, pemerintah juga perlu memperbanyak investasi di industri penerbangan dengan memperbaiki iklim bisnis penerbangan nasional agar maskapai dapat mengurangi biaya operasional dan pada gilirannya menurunkan harga tiket pesawat," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Arus Balik Melonjak Hingga 3 Kali Lipat, Kelas Ekonomi Ludes

Selanjutnya: Profil Murdaya Poo Pemilik Pondok Indah Mall Meninggal Dunia Usia 79 Tahun

Menarik Dibaca: Menu Diet Sehat Seminggu yang Dapat Anda Coba Konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×