kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Alokasikan capex Rp 500 miliar, ini rencana Mitra10 tahun ini


Kamis, 11 Februari 2021 / 07:25 WIB
Alokasikan capex Rp 500 miliar, ini rencana Mitra10 tahun ini


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto

Target pertumbuhan penjualan CSAP untuk periode 2021 tidak jauh dari prediksi pertumbuhan GDP Indonesia. Adapun perkiraannya sebesar 3,1%-4,4% berdasarkan data Bank Indonesia dan BPS.

Selain toko offline, Mitra10 juga memiliki strategi khusus untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, apalagi pada saat pandemi Covid-19 saat ini, yaitu layanan belanja melalui toko online www.mitra10.com dan platform Digiretail dengan Whatsapp Business di nomor +62 878-0002-1010.

Baca Juga: Genjot bisnis ritel modern, CSAP targetkan pembukaan 3 sampai 6 gerai Mitra10 di 2021

Atria juga berstrategi sama untuk mempermudah pelanggan berbelanja online melalui www.atria.co.id dan Whatsapp Business di nomor +62 817-9906-696.

Proses layanan pesanan via WA ini bisa dilakukan dengan sangat mudah dan fleksibel, yang ditangani tim yang profesional. Proses pembayarannya pun bisa dilakukan dengan cepat dan aman. Proses pemesanan barang melalui toko online, juga bisa dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien.

Hingga saat ini, Mitra10 telah beroperasi di wilayah kota-kota besar di Indonesia yakni: Jabotabek, Cikarang, Karawang, Cirebon, Yogyakarta, Solo, Sidoarjo, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Palembang, Batam, Medan, Makassar dan Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×