kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amankan stok BBM di SPBU, Pertamina tingkatkan layanan di masa Idul Adha


Sabtu, 01 Agustus 2020 / 21:38 WIB
Amankan stok BBM di SPBU, Pertamina tingkatkan layanan di masa Idul Adha
ILUSTRASI. Suasana di rest area Km 102 Tol Cikopo Palimanan (Cipali). TRIBUNNEWS/HERUDIN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III meningkatkan pelayanannya di SPBU, terutama SPBU yang terletak di Rest Area Ruas Tol. 

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami memberikan gambaran, pada Hari Raya Idul Adha Jumat (31/7), SPBU 3341201 di Rest Area KM102A Ruas Tol Cipali terlihat padat kendaraan, dengan mayoritas merupakan mobil pribadi. Hal ini sejalan dengan intensitas kendaraan di dalam ruas tol yang meningkat sejak Kamis malam (30/7). 

Dewi bilang, Pertamina mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada momen Idul Adha. Salah satunya melalui pemenuhan stok BBM di SPBU, terutama SPBU yg berada di jalur tol. "Kami memastikan layanan kebutuhan BBM pada masa Idul Adha. Hari Raya yang jatuh pada hari Jumat, sekaligus dimanfaatkan masyarakat untuk berakhir pekan," ungkap Dewi dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).

Baca Juga: Pertamina hadirkan 6 unit Pertashop di Yogyakarta

Sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek, Pertamina telah menyediakan SPBU di Rest Area KM19, KM39, dan KM57. Sedangkan, Ruas Tol Cikampek hingga Cirebon, SPBU berada di Rest Area KM102, KM166, KM207, dan KM228. 

Selain memastikan kesiapan stok, Pertamina juga senantiasa menjaga kebersihan SPBU dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya melalui penyemprotan disinfektan di SPBU.  

Baca Juga: PGN tandatangani LoA tahap keempat dengan produsen hulu

Sejalan dengan protokol Covid-19, dia menjelaskan, dalam bertransaksi di SPBU konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan. Apabila diperlukan keluar dari kendaraan, konsumen wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator SPBU. 

Konsumen diharapkan tetap menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan pengisian bahan bakar, serta melakukan pembayaran non tunai.  "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol Covid-19 selama berada di SPBU," pungkas Dewi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×