kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.549   58,00   0,35%
  • IDX 6.772   4,88   0,07%
  • KOMPAS100 979   0,20   0,02%
  • LQ45 761   -0,95   -0,12%
  • ISSI 215   0,06   0,03%
  • IDX30 395   -0,13   -0,03%
  • IDXHIDIV20 472   0,43   0,09%
  • IDX80 111   -0,21   -0,19%
  • IDXV30 115   -0,76   -0,66%
  • IDXQ30 130   0,05   0,04%

Amazon akan bangun server di Indonesia?


Kamis, 16 April 2015 / 09:59 WIB
Amazon akan bangun server di Indonesia?
ILUSTRASI. Inilah 6 Sayuran untuk Menu Masa MPASI yang Menyehatkan Bayi. NULdok/First Ireland


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan jasa komputasi cloud Amazon Web Services (AWS) membidik kebutuhan digital para pelaku bisnis di Indonesia, mulai dari penyewaan daya komputer , pengiriman konten, hingga storage.

Untuk melancarkan hal tersebut, apakah anak usaha Amazon ini berniat membangun pusat data di Indonesia?
 
"Soal itu (server di Indonesia) kami kembalikan ke kebutuhan pelanggan. Kami sendiri mengambil pendekatan jangka panjang. Sejauh ini, tak ada masalah latency untuk para pelanggan di Indonesia," ujar Head of ASEAN AWS Richard Harshman dalam acara jumpa pers di Jakarta (15/4).
 
Dia mengatakan bahwa pihak AWS selalu terbuka mempertimbangkan untuk menggelar data center di negara tempat pelanggan berada, apabila memang diperlukan atau disyaratkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan.
 
AWS menjalankan operasi di berbagai belahan dunia dengan mengandalkan 11 data center yang masing-masing melayani cakupan wilayah dalam batas tertentu. Ke-11 data center itu tersebar di beberapa benua, termasuk Amerika, Eropa, Asia, dan Australia.
 
“Data center yang paling dekat dari Indonesia letaknya di Singapura,” lanjut Harshman, sambil menambahkan bahwa sebuah negara tak perlu memiliki infrastruktur data center sendiri untuk bisa mengakses layanan AWS dengan lancar.
 
“India dan Taiwan juga tak memiliki infrastruktur (data center AWS), tapi nyatanya kami bisa sangat berkembang di sana,” kata dia.
 
Di Indonesia sendiri kewajiban memiliki data center dalam negeri bagi para penyelenggara layanan online sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
 
Namun, akhir tahun lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa tak semua server perusahaan asing mesti ditempatkan di Indonesia. Hanya yang berkenaan dengan keamanan dan kepentingan nasional saja yang didorong agar melakukan hal tersebut.
 
“Misalnya nggak, ya nggak hagus. Untuk apa ada teknologi cloud computing? Teknologi itu menembus batas negara,” ujar Rudiantara ketika itu. (Oik Yusuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×