kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

AMKRI jadikan MEA untuk meningkatan mutu produk


Senin, 18 November 2013 / 14:35 WIB
AMKRI jadikan MEA untuk meningkatan mutu produk
ILUSTRASI. Obligasi Negara.


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Adanya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015 akan dimanfaatkan oleh Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) untuk berkolaborasi dan menciptakan hasil produksi rotan yang lebih baik.

"Pasar bebas justru memberikan kesempatan untuk kami berkolaborasi dengan mereka," kata Damayanti Siahaan Head of Internasional Relation AMKRI disela-sela acara Dialog Nasional Kebijakan Perkuatan Lingkungan Usaha Rotan Ramah Lingkungan di Aryaduta Hotel Jakarta Senin (18/11).

Menurutnya berkolaborasi dengan sesama negara ASEAN, dapat memperlihatkan bahwa negara-negara di ASEAN saling melengkapi satu sama lain. "Kita tahu bahwa masing-masing negara ASEAN punya kelebihan dan kelemahannya sendiri-sendiri," tuturnya.

Menurut Damayanti, beberapa negara yang nantinya akan diajak untuk melakukan kolaborasi yaitu Filipina dan Myanmar. Dipilihnya Filipina karena negara tersebut handal dalam bidang desain furniture, sehingga Indonesia bisa memasok dari sisi bahan baku. Sedangkan Myanmar dipilih untuk berkolaborasi karena hasil anyaman dari negara tersebut baik dan rapi.

Nantinya setelah melakukan kolaborasi dengan beberapa negara di ASEAN  baru produk tersebut dipasarkan ke Amerika, dan Eropa. Selain itu produk rotan ini juga akan dipasarkan juga negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah dan Afrika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×