kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Amman Mineral Nusa Tenggara Buka Potensi Pembelian Konsentrat Tembaga oleh Freeport


Selasa, 04 November 2025 / 18:24 WIB
Diperbarui Selasa, 04 November 2025 / 18:40 WIB
Amman Mineral Nusa Tenggara Buka Potensi Pembelian Konsentrat Tembaga oleh Freeport
ILUSTRASI. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengungkap peluang pembelian konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengungkap adanya peluang pembelian konsentrat tembaga dari tambang Batu Hijau di di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Kami tentunya terbuka untuk siapa saja. Untuk siapa saja dalam arti harga tembaga kan sudah standar ya," ungkap Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rachmat Makkasau, ditemui usai acara Kompas100 CEO Forum di Jakarta, Selasa (04/11/2025).

Yang menjadi catatan ungkap Rachmat adalah terkait harga konsentrat yang diambil harus sesuai dengan standar dan kesepakatan Business to Business (B2B) antara penjual dan pembeli.

Baca Juga: Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga, Ini Negara Tujuan AMNT

"Jadi kita terbuka untuk melakukan penjualan ke siapa saja yang tentunya memberikan benefit untuk kedua belah pihak," tambah dia.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan bahwa terkait ekspor konsentrat tembaga AMNT akan tetap dilakukan, mengikuti sudah diberikannya izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering (dmt), yang berlaku selama enam bulan mulai 31 Oktober 2025, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun ekspor ini akan tetap diikuti oleh pajak ekspor konsentrat yang tinggi.

"Karena dari sisi ekonomi ya kita kalau ekspor kan kena pajak ekspor. Kalau smelter kan kita tidak bayar pajak ekspor. Jadi dari sisi ekonomi sebenarnya menguntungkan juga untuk tetap pakai smelter," jelas dia.

Keinginan Freeport Beli Konsentrat Tembaga Amman

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkap adanya potensi perusahaan yang dipimpinannya mengambil konsentrat tembaga dari tambang lain.

Hal ini menyusul adanya insiden longsor pada tambang Grasberg Block Cave (GBC) yang berada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 8 September 2025 lalu.

"Itu sedang kita evaluasi ya, kemungkinan itu ada (mengambil konsentrat dari tambang lain). Tapi kita sedang evaluasi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mulai beroperasi, walaupun belum beroperasi penuh ya," ungkap Tony saat ditemui di agenda CEO Connect di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Amman Mineral (AMMN) Peroleh Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Hingga April 2026

Tony juga bilang, dia menjabarkan, hanya ada dua perusahaan di Indonesia yang saat ini dapat memproduksi konsentrat tembaga.

"Yang produksi konsentrat di Indonesia ada berapa perusahaan?" tanya dia.

Untuk diketahui Amman Mineral memiliki tambang tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dengan kapasitas produksi konsentrat tembaga mencapai 900.000 ton per tahun. 

Meski begitu, Tony menyebut, pihaknya masih dalam tahap evaluasi, sebelum keputusan lanjutan.

"Kita belum tahu, masih dievaluasi, tapi mungkin saja. Sebagai salah satu alternatif ya, tapi kita belum memutuskan apa-apa, karena masih dievaluasi," tutup Tony.

Selanjutnya: Rebalancing Indeks MSCI November 2025, Begini Proyeksi Analis KISI

Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Makin Keok, Masih Tepat Beli Bitcoin?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×