kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Andai pajak 0% diberlakukan, harga Honda Jazz baru setara dengan mobil murah


Jumat, 25 September 2020 / 14:10 WIB
Andai pajak 0% diberlakukan, harga Honda Jazz baru setara dengan mobil murah
ILUSTRASI. Marketing penjualan mobil All New Honda Jazz melayani konsumen di pusat perbelanjaan, Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah dalam pembahasan. 

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020,” ucap Agus, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana. Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru 0% ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau. Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan. 

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40% dari harga on the road.

Baca Juga: Harga Fortuner, Pajero Sport dan CR-V cuma Rp 200 juta jika pajak mobil baru 0%

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan. 

Berikut ini prediksi harga jual hatchback jika pajak mobil baru 0%: 

Toyota New Yaris 

G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000 
G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000 
G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000 
G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.520.000 
TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 170.880.000 
TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.880.000 
TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000 
TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000

Baca Juga: Pengamat: Pengenaan PPnBM sektor properti dinilai sudah ketinggalan zaman




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×