Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk peremajaan kelapa sawit.
Hal ini sejalan dengan target Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menetapkan peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas 500.000 hektare (ha) dalam tiga tahun. Berdasarkan target peremajaan perkebunan kelapa sawit tersebut, dibutuhkan dana dari BPDPKS sekitar Rp 4,5 triliun per tahun.
Baca Juga: Lakukan uji jalan dan simulasi distribusi, BPDPKS siap bantu implementasikan B30
"Kalau bisa oke saja 500.000 ha bukan masalah dananya, rekomendasi teknisnya bisa kelar tidak dari Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian," ujar Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami saat konferensi pers capaian kinerja BPDPKS, Kamis (19/12).
Sebelumnya anggaran BPDPKS untuk peremajaan kelapa sawit hanya sekitar Rp 2 triliun. Pada 2019 anggaran untuk peremajaan naik menjadi sebesar Rp 2,35 triliun.
Walaupun begitu, bila dibutuhkan lebih dari dana yang dianggarkan, BPDPKS siap untuk menambah. Dono menegaskan anggaran peremajaan oleh BPDPKS merupakan referensi.
Baca Juga: Pasca uji coba, pemerintah siap terapkan program biodiesel B30
"Alokasi hanya sebagai referensi bukan harga mati, kalau sesuai, BPDPKS wajib bayar," terang Dono.