kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Anggaran peremajaan sawit rakyat dari BPDPKS akan cair bila syarat ini terpenuhi


Kamis, 19 Desember 2019 / 18:27 WIB
Anggaran peremajaan sawit rakyat dari BPDPKS akan cair bila syarat ini terpenuhi
ILUSTRASI. Pekerja melakukan penyiraman rutin pada bibit kelapa sawit di kawasan pembibitan di Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (26/3). Pemerintah menargetkan peremajaan lahan (replanting) kelapa sawit rakyat tahun 2018 bisa mencap


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Meski begitu dana yang diberikan BPDPKS sesuai dengan aturan yang ada sebesar Rp 25 juta per ha. Dana peremajaan tersebut diberikan kepada petani rakyat untuk luas lahan maksimal 4 ha per kepala keluarga.

Dana peremajaan uang disalurkan oleh BPDP KS memang masih di bawah kebutuhan peremajaan. Oleh karena itu, Dono bilang bisa menggunakan sumber dana lainnya yang dibolehkan Undang Undang (UU).

Baca Juga: Pemerintah lakukan uji coba implementasi B30 pada Kereta Api

"Dana Rp 25 juta per ha tidak cukup ada beberapa skema ada pakai dana petani atau koperasi, kedua kekurangan bisa ditutupi dengan keduanya plus perbankan, dan perbankan full," jelas Dono.

Guna mempercepat penyaluran dana peremajaan, ke depan juga akan melibatkan surveyor independen. Hal itu dinilai akan lebih cepat dibandingkan rekomendasi teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×