kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.310   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.161   87,79   1,24%
  • KOMPAS100 1.054   14,96   1,44%
  • LQ45 830   12,39   1,52%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 430   8,15   1,93%
  • IDXHIDIV20 516   9,99   1,98%
  • IDX80 120   1,52   1,29%
  • IDXV30 122   0,79   0,65%
  • IDXQ30 141   2,44   1,76%

Anggota Komisi VI DPR minta Kemendag kendalikan harga minyak goreng


Selasa, 09 November 2021 / 15:24 WIB
Anggota Komisi VI DPR minta Kemendag kendalikan harga minyak goreng
ILUSTRASI. Minyak goreng Bimoli?di sebuah supermarket


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Kementerian Perdagangan mengambil langkah dalam mengendalikan harga minyak goreng.

Harga minya goreng terus naik hingga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mengatasi hal tersebut, perlu ada upaya untuk menjaga stok minyak goreng di tengah kenaikan harga.

"Saya minta, Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET," ujar Nevi dalam keterangan pers, Selasa (9/11).

Politisi PKS itu bilang harga minyak goreng naik 6%-11% sepanjang bulan Oktober 2021. Hal itu akibat dari kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO sebesar 44,03%.

Baca Juga: Promo Superindo terbaru di 9 November 2021, beli produk dengan harga lebih murah

Nevi berharap pemerintah melakukan tindakan cepat untuk segera menghentikan ekspor CPO. Ia juga mendesak agar pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng.

Perlu ada dorongan bagi industri kelapa sawit untuk menciptakan industri terintegrasi dari hulu ke hilir. Sehingga dapat menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ungkapnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 17.300 per kilogram (kg). Sementara untuk minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp 18.350 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 2 sebesar Rp 17.900 per kg.

Selanjutnya: Harga minyak menguat setelah OPEC+ melanjutkan rencana penambahan produksi bertahap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×