kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.267   58,00   0,36%
  • IDX 6.869   3,34   0,05%
  • KOMPAS100 997   -1,64   -0,16%
  • LQ45 762   -1,41   -0,18%
  • ISSI 225   -0,27   -0,12%
  • IDX30 393   -0,35   -0,09%
  • IDXHIDIV20 453   -1,93   -0,42%
  • IDX80 112   -0,24   -0,22%
  • IDXV30 113   -0,58   -0,51%
  • IDXQ30 127   -0,22   -0,17%

Apakah Tarif Listrik Bakal Ada Kenaikan Tahun Ini? Simak Jawaban PLN


Senin, 07 Juli 2025 / 05:12 WIB
Apakah Tarif Listrik Bakal Ada Kenaikan Tahun Ini? Simak Jawaban PLN
ILUSTRASI. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Tarif listrik bulan Juli 

Biaya listrik PLN bagi 13 golongan nonsubsidi dan 24 kelompok bersubsidi tidak mengalami perubahan pada Juli 2025. 

Adapun golongan bersubsidi meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Terkait kebijakan ini, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung dan berkomitmen memberikan pelayanan listrik yang andal kepada masyarakat. 

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini adalah bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Darmawan dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada Kompas.com. 

"PLN siap mendukung secara penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” sambung dia. 

Darmawan menambahkan, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional. 

Baca Juga: Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

Hal ini guna mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. 

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi untuk rumah tangga, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk pengguna prabayar dan pascabayar yang berlaku saat ini: 

1. Tarif listrik per kWh pengguna prabayar

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53
  • Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.

Baca Juga: Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×