Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar
Pelanggan subsidi
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Tonton: Kementerian ESDM Ungkap Alasan Cabut Izin Dua Wilayah Kerja Panas Bumi dari PLN
Pelanggan non-subsidi
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
- Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
- Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Adakah Kenaikan Tarif Listrik pada Tahun Ini? Berikut Jawaban PLN"
Selanjutnya: Telkom Manfaatkan Libur Sekolah untuk Genjot Trafik dan Penjualan Kartu Perdana
Menarik Dibaca: Ucapan Hari Pustakawan Nasional 2025 Penuh Semangat Positif Cocok untuk Status
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News