Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum APBI Pandu P. Sjahrir. "Pemotongan produksi ini diharapkan dapat mendongkrak harga batubara global dengan tercapai keseimbangan supply dan demand pada global seaborne market,” terangnya, Rabu (1/7).
Pandu menyadari, rencana pemotongan produksi ini tentunya akan berdampak terhadap target penerimaan pemerintah dari produksi nasional sebesar 550 juta metrik ton dan juga target-target dari masing- masing produsen.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, kontribusi PNBP dan pajak holding tambang bakal anjlok separuh
Namun, menurut Pandu, pemotongan produksi merupakan upaya terbaik yang bisa dilakukan oleh para produsen dan tentu dengan dukungan pemerintah agar industri pertambangan batubara nasional bisa survive di tengah Pandemi Covid-19.
Pandu memang belum membeberkan perusahaan mana saja yang berencana untuk memotong target produksinya. Yang jelas, rencana tersebut belum akan diterapkan oleh grup produsen batubara terbesar, yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Seperti diketahui, BUMI membawahi PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang menjadi produsen batubara terbesar di Indonesia.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menyampaikan, pihaknya belum berniat untuk menurunkan target produksi. Dileep bilang, BUMi masih mengejar produksi di level 85 juta-90 juta ton di tahun ini.
"Tidak ada perubahan dalam panduan tahun 2020 yang diberikan sebelumnya. Pedoman 2020 kami saat ini untuk produksi batubara tidak berubah, pada 85 juta - 90 juta ton," kata Dileep kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News