Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai kebijakan pemerintah terkait rumah susun (rusun) subsidi bukanlah pergeseran dari rumah tapak, melainkan penyesuaian dengan kebutuhan hunian di masing-masing wilayah.
Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan, selama ini karakteristik kebutuhan hunian sangat dipengaruhi oleh tingkat kepadatan penduduk di suatu daerah.
“Lebih tepatnya bukan pergeseran dari rumah tapak ke rumah susun akan tetapi pemenuhan kebutuhan rumah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya. Itu penting seperti: rumah tapak subsidi lebih cocok di daerah yang populasi pertumbuhan penduduknya sedang atau belum padat. Kemudian untuk rumah susun subsidi lebih cenderung di daerah yang populasi pertumbuhan penduduknya padat/tinggi atau kota besar,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (5/4/2026).
Baca Juga: Dukung Rumah Rakyat, Apersi Bangun 219.000 Rumah Subsidi dalam 5 Tahun
Menurut Junaidi, dari sisi pasar, preferensi masyarakat terhadap jenis hunian juga sangat bergantung pada faktor lokasi dan keterjangkauan harga.
“Berbagai segmen masyarakat yang ada tentulah mempunyai dasar pertimbangan masing-masing seperti jarak tempat kerja dengan tempat tinggal. Kalau rumah susun letaknya lebih dekat dan harga terjangkau pasti jadi pilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah dalam mendorong rusun subsidi pada dasarnya merupakan langkah positif untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
“Yang pasti tujuan pemerintah itu baik dengan penuh pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR. Harapannya rusun subsidi terjangkau dari sisi kemampuan MBR dan kehadiran Kementerian PKP tentu kita harapkan memiliki terobosan regulasi yang mempermudah pembangunan rusun subsidi di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Permintaan Hunian Urban Meningkat, Pacific Garden Ekspansi ke Segmen Rumah Tapak
Sebagaimana diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut penyusunan aturan terbaru terkait rusun subsidi telah rampung dan akan segera diteken.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian vertikal di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Apersi pun berharap ke depan regulasi yang disiapkan pemerintah mampu memberikan kepastian dari sisi pembiayaan, ketersediaan lahan, serta kemudahan perizinan agar pengembang semakin tertarik masuk ke segmen rusun subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













