kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan


Senin, 27 April 2020 / 14:13 WIB
API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Gara-gara Corona, utilisasi pabrik garmen sudah di titik nadir. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan kondisi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di minggu ke dua April 2020 atau pekan lalu tidak menggembirakan. Pasalnya seiring banyak order yang dibatalkan, utilisasi pabrik garmen mayoritas sudah menuju 5%. 

Jemmy Kartiwa Sastraatmaja Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan order ekspor garmen banyak dihentikan.

Baca Juga: Apindo tekankan pentingnya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja

"Di saat yang sama pasar dalam negeri sebagai contoh di Tanah Abang tutup sehingga market kita habis ekspor maupun lokal," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (27/4). 

Akibatnya anggota API sudah banyak yang menutup industrinya. Jemmy mengungkapkan menurut data terakhir yang didapatnya atau pada minggu kedua April 2020, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sudah hampir 80%, kemudian utilisasi garmen sudah di bawah 20% menuju 5%, "Istilahnya sudah mencapai titik nadir karena menuju 0%," ungkapnya. 

Adapun pengusaha garmen sudah muai kehabisan kas karena pembayaran hasil ekspor maupun domestik tidak mengalir. Jemmy mencontohkan laporan baru dari anggota API yang mengungkapkan pembayaran dari departement store ke anggota yang dijanjikan cair di  April tidak kunjung dibayar. Bahkan ditunda sampai Mei. 

Baca Juga: Penjualan sayuran online meroket saat pandemi corona

Jemmy mengusulkan sejumlah hal kepada pemerintah, yakni pemerintah bisa  membantu cashflow pengusaha TPT dengan dibebaskan dari biaya jam PLN dan Gas di saat sedang tidak dipakai.  "Biaya ini akan sangat membantu karena nilainya tidak sedikit," kata Jemmy. 

Kemudian, API juga mengusulkan pembayaran PPn April yang harus dibayar Mei bisa diberikan kelonggaran 90 hari. Kemudian pembayaran listrik saat industri kembali bangkit, pembayarannya bisa dari tagihan 50% kemudian sisanya dibayar cicilan. 

Terakhir pemerintah bisa memproteksi pasar domestik garmen. Jemmy melihat pasca-Covid jika tidak ada proteksi, bisa saja garmen domestik dibanjiri produk garmen dari Bangladesh, India, dan Vietnam yang saat ini order mereka rata-rata dihentikan. 

Baca Juga: Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

"API sudah usulkan ke pemerintah dengan harapan garmen bisa dikenakan safeguard sehingga barang-barang itu ga mudah masuk ke Indonesia. Jadi TPT yang tadinya orientasi ekspor ada order yang di-cancel bisa dimasukin ke lokal," kata Jemmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×