kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.676   -60,00   -0,34%
  • IDX 6.319   -52,18   -0,82%
  • KOMPAS100 832   -10,94   -1,30%
  • LQ45 631   -4,14   -0,65%
  • ISSI 225   -2,77   -1,22%
  • IDX30 360   -1,39   -0,38%
  • IDXHIDIV20 449   1,48   0,33%
  • IDX80 96   -1,08   -1,12%
  • IDXV30 124   -0,84   -0,68%
  • IDXQ30 118   0,53   0,46%

API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan


Senin, 27 April 2020 / 14:13 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Gara-gara Corona, utilisasi pabrik garmen sudah di titik nadir. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, API juga mengusulkan pembayaran PPn April yang harus dibayar Mei bisa diberikan kelonggaran 90 hari. Kemudian pembayaran listrik saat industri kembali bangkit, pembayarannya bisa dari tagihan 50% kemudian sisanya dibayar cicilan. 

Terakhir pemerintah bisa memproteksi pasar domestik garmen. Jemmy melihat pasca-Covid jika tidak ada proteksi, bisa saja garmen domestik dibanjiri produk garmen dari Bangladesh, India, dan Vietnam yang saat ini order mereka rata-rata dihentikan. 

Baca Juga: Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

"API sudah usulkan ke pemerintah dengan harapan garmen bisa dikenakan safeguard sehingga barang-barang itu ga mudah masuk ke Indonesia. Jadi TPT yang tadinya orientasi ekspor ada order yang di-cancel bisa dimasukin ke lokal," kata Jemmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×