kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan


Senin, 27 April 2020 / 14:13 WIB
API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Gara-gara Corona, utilisasi pabrik garmen sudah di titik nadir. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, API juga mengusulkan pembayaran PPn April yang harus dibayar Mei bisa diberikan kelonggaran 90 hari. Kemudian pembayaran listrik saat industri kembali bangkit, pembayarannya bisa dari tagihan 50% kemudian sisanya dibayar cicilan. 

Terakhir pemerintah bisa memproteksi pasar domestik garmen. Jemmy melihat pasca-Covid jika tidak ada proteksi, bisa saja garmen domestik dibanjiri produk garmen dari Bangladesh, India, dan Vietnam yang saat ini order mereka rata-rata dihentikan. 

Baca Juga: Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

"API sudah usulkan ke pemerintah dengan harapan garmen bisa dikenakan safeguard sehingga barang-barang itu ga mudah masuk ke Indonesia. Jadi TPT yang tadinya orientasi ekspor ada order yang di-cancel bisa dimasukin ke lokal," kata Jemmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×