kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan


Senin, 27 April 2020 / 14:13 WIB
API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Gara-gara Corona, utilisasi pabrik garmen sudah di titik nadir. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, API juga mengusulkan pembayaran PPn April yang harus dibayar Mei bisa diberikan kelonggaran 90 hari. Kemudian pembayaran listrik saat industri kembali bangkit, pembayarannya bisa dari tagihan 50% kemudian sisanya dibayar cicilan. 

Terakhir pemerintah bisa memproteksi pasar domestik garmen. Jemmy melihat pasca-Covid jika tidak ada proteksi, bisa saja garmen domestik dibanjiri produk garmen dari Bangladesh, India, dan Vietnam yang saat ini order mereka rata-rata dihentikan. 

Baca Juga: Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

"API sudah usulkan ke pemerintah dengan harapan garmen bisa dikenakan safeguard sehingga barang-barang itu ga mudah masuk ke Indonesia. Jadi TPT yang tadinya orientasi ekspor ada order yang di-cancel bisa dimasukin ke lokal," kata Jemmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×