kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan


Senin, 27 April 2020 / 14:13 WIB
API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Gara-gara Corona, utilisasi pabrik garmen sudah di titik nadir. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, API juga mengusulkan pembayaran PPn April yang harus dibayar Mei bisa diberikan kelonggaran 90 hari. Kemudian pembayaran listrik saat industri kembali bangkit, pembayarannya bisa dari tagihan 50% kemudian sisanya dibayar cicilan. 

Terakhir pemerintah bisa memproteksi pasar domestik garmen. Jemmy melihat pasca-Covid jika tidak ada proteksi, bisa saja garmen domestik dibanjiri produk garmen dari Bangladesh, India, dan Vietnam yang saat ini order mereka rata-rata dihentikan. 

Baca Juga: Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

"API sudah usulkan ke pemerintah dengan harapan garmen bisa dikenakan safeguard sehingga barang-barang itu ga mudah masuk ke Indonesia. Jadi TPT yang tadinya orientasi ekspor ada order yang di-cancel bisa dimasukin ke lokal," kata Jemmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×