kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

API: Pengontrolan impor tekstil lebih efektif dibanding pelarangan


Rabu, 04 April 2018 / 14:29 WIB
API: Pengontrolan impor tekstil lebih efektif dibanding pelarangan


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk impor kerap menjadi isu yang krusial bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Meski demikian, penanganan dengan cara melarang masuknya produk impor dinilai tidak efektif.

Sekjen Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak menerapkan pelarangan atau pembatasan impor. "Antisipasi sebaiknya dengan cara pengawasan dan pengontrolan impor," ujarnya dalam keterangan resmi yang diperoleh Kontan.co.id, Rabu (4/4).

Ernovian mendasarinya dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang memperlihatkan bahwa impor yang tinggi pada industri tekstil adalah berupa bahan baku, yaitu produk kain (fabrics). Produk kain yang diprediksinya berupa kain jadi alias kain finished ini merupakan bahan baku untuk kebutuhan industri pakaian jadi (garment).

"Oleh produsen pakaian jadi, produk kain (fabrics) tersebut diproses menjadi pakaian jadi (clothing), dan di ekspor," papar Ernovian.

Lanjutnya, hasil dari bisnis tersebut dalam neraca perdagangan (nilai ekspor dikurang impor) rata-rata membukukan surplus, yang setiap tahunnya sekitar US$ 7 miliar.

Ernovian menegaskan, produsen pakaian jadi mengimpor karena selalu kekurangan bahan baku kain, padahal order terus meningkat. "Akhirnya, agar order tetap dapat dipenuhi, adalah dengan mengimpor bahan baku kain," tuturnya.

Contoh lainnya, kata Ernovian, kekurangan bahan baku juga terjadi pada benang SDY (spin drawn yarn). Jenis benang SDY di dunia saat ini ada sekitar 60 jenis, sedangkan produsen SDY di Indonesia baru memproduksi sekitar 12 jenis. Sehingga, mau tidak mau produsen kain nasional memang harus impor SDY untuk memenuhi kebutuhan bahan baku.­

"Produsen kain mengimpor bahan baku benang SDY untuk diproses menjadi kain, dan kainnya ini merupakan bahan baku untuk produsen pakaian jadi," imbuh Ernovian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×