kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo akan masuk lagi ke Tripartit sesudah munas


Senin, 08 April 2013 / 22:05 WIB
Apindo akan masuk lagi ke Tripartit sesudah munas
ILUSTRASI. Fregat Admiral Gorshkov menembakkan rudal hipersonik Tsirkon dari Laut Putih ke sasaran di pantai yang terletak di tempat latihan Chizha di Wilayah Arkhangelsk, Rusia, 11 Desember 2020.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) rupanya sudah keluar dari Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Cuma, dalam waktu dekat, Apindo akan kembali masuk dalam Tripartit Nasional untuk berbicara dengan buruh dan pemerintah. Pasalnya, Apindo ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik.

"Kita akan masuk (tripartit), setelah munas ini (8-10 April 2013). Sebagian besar pengusaha saya yakin pada masuk kembali. Kita juga ngomong baik-baik masalah itu untuk membangun bangsa dan ekonomi kita ini," tegas Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di acara musyawarah nasional Apindo, Senin (8/4).

Sofjan menegaskan, baik pengusaha maupun buruh sama-sama membutuhkan. Karena itu, tidak ada alasan satu sama lain saling berkeras dan tidak mau kembali ke meja perundingan. Karena itu, ia berharap baik pengusaha maupun buruh tidak jalan sendiri-sendiri lagi, apalagi sampai berdemonstrasi. Pasalnya, persoalan itu, harusnya diselesaikan secara baik-baik.

Pernyataan serupa juga dikatakan Sofjan di depan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan sambutan pada pembukaan Munas Apindo hari ini. Setelah lima bulan keluar dari Tripartit, Apindo menilai perlunya kembali pembicaraan antara pengusaha dan buruh.

Dalam kesempatan yang sama juga, Presiden SBY juga meminta agar sebelum perayaan hari buruh 1 Mei mendatang, Apindo sudah kembali bertemu dengan serikat buruh. Pemerintah akan menfasilitasi Tripartit agar persoalan buruh dan pengusaha bisa selesai dan upaya membangun perekonomian bangsa bisa berjalan. 

Presiden berpendapat, upah buruh yang terlalu rendah tentu tidak adil. Apalagi jika buruh melihat bisnisnya tumbuh dengan baik. Namun, kata dia, kenaikan upah buruh harus berada dalam batas kemampuan perusahaan untuk menghindari kebangkrutan. Jika bangkrut, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang akhirnya membuat pekerja menderita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×