kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini unek-unek Apindo di depan Presiden


Senin, 08 April 2013 / 11:53 WIB
Ini unek-unek Apindo di depan Presiden
ILUSTRASI. Perdana Menteri Boris Johnson berbicara di Forest event di SEC, Glasgow. 02/11/2021.


Reporter: Noverius Laoli, Arif Wicaksono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kalangan pengusaha mengeluhkan kondisi ketidakpastian politik, hukum, dan keamanan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keluhan tersebut disampaikan dalam Acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) ke-IX di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta.

Ketua Apindo, Sofjan Wanandi, mengatakan, para pengusaha sampai saat ini mengadapi masalah ketidakpastian politik, hukum, dan keamanan. "Pak Presiden kepastian kami butuhkan agar bisa terus berinvestasi, baik ditahun politik ini," ujarnya dalam sambutan Munas Apindo ke-IX, Senin (8/4).

Selain itu, Sofian juga meminta agar pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena bisa memberatkan pengusaha. Namun, Apindo tak memungkiri, subsidi BBM yang terlalu besar bisa menganggu pertumbuhan makroekonomi dan membantu fiskal.

Karenanya, Apindo meminta agar pemerintah mencari solusi yang tepat agar BBM bersubsidi diberikan kepada orang yang tepat. Dengan demukian, Apindo bisa menyumbang pajak yang lebih besar kepada pemerintah dan membuka lapangan pekerjaan.

Sofjan juga mengeluhkan mengenai hubungan industrial antara pengusaha dan serikat pekerja yang terus memburuk. "Sejak Saya memimpin Apindo 10 tahun lalu pekerja dianggap sebagai partner, namun sekarang sikap pekerja sudah mengarah kepada pelanggaran hukum," katanya.

Menurutnya, ketidakpastian hukum dan keamanan pengusaha dari sikap para buruh membuat Apindo memboikot keterlibatan dalam Tripartit Nasional. "Jika Pak Presiden bisa memastikan kondisi hubungan industrial, kami siap masuk kembali (Tripartit Nasional)," katanya.

Sofjan mengusulkan, agar Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) untuk melakukan verifikasi terhadap keberadaan serikat pekerja di Indonesia. Kemudian, ia meminta, agar pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi UU Nomor 13 Tahin 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Dia menilai, UU Ketenagakerjaan terlalu kaku dan membuat adanya larangan atau pembatasan terhadap pelaksanaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Sofjan menegaskan, bahwa outsourcing dinegara manapun tidak dilarang sehingga tidak bia dibatasi pelaksanaannya.

Sekadar informasi, acara Munas Apindo ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan 1.000 pengusaha Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×