kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.564   1,00   0,01%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

APINDO: Pembatasan Angkutan Barang Sumbu 3 Ancam Distribusi dan Picu Kenaikan Harga


Selasa, 03 Desember 2024 / 16:02 WIB
APINDO: Pembatasan Angkutan Barang Sumbu 3 Ancam Distribusi dan Picu Kenaikan Harga
ILUSTRASI. APINDO menyayangkan keputusan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang jenis sumbu tiga atau lebih di jalan tol selama libur Nataru. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama/16


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyayangkan keputusan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang jenis sumbu tiga atau lebih di jalan tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menurut Ateng Haryono, Pengurus DPN APINDO Bidang Perhubungan Logistik, pembatasan ini berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang yang sangat penting bagi sektor industri dan perekonomian secara keseluruhan.

"Logistik memegang peranan penting untuk gerak perekonomian, dan saya rasa jalan tol seharusnya diprioritaskan untuk angkutan logistik," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (3/12).

Baca Juga: Buruh Bersorak, Pengusaha Berontak: Polemik Kenaikan UMP 6,5% Tahun 2025

Pembatasan operasional truk besar ini, lanjut Ateng, akan berdampak langsung pada kelancaran distribusi barang. Bukan hanya industri, namun juga masyarakat umum yang membutuhkan bahan kebutuhan sehari-hari. 

"Pembatasan ini akan memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir yang dibutuhkan sektor manufaktur untuk mempertahankan operasi. Penundaan pengiriman barang akibat larangan truk sumbu tiga beroperasi akan mengganggu rantai pasok, mengurangi kapasitas operasional, dan berpotensi meningkatkan biaya logistik," jelasnya.

Menurut APINDO, sektor industri manufaktur akan menjadi yang paling terdampak oleh pembatasan ini. Pasalnya, sektor ini sangat bergantung pada kelancaran distribusi bahan baku dan produk jadi. 

"Gangguan pada rantai pasok akan memperlambat siklus produksi dan berpotensi mengurangi kapasitas operasional. Selain itu, akan ada kelangkaan produk di pasar jika pasokan barang terganggu," tambah Ateng.

Untuk mengatasi dampak dari kebijakan ini, APINDO menyarankan pelaku industri untuk melakukan langkah mitigasi seperti menyetok bahan baku atau produk yang dibutuhkan sebelum kebijakan pembatasan diberlakukan. 

Baca Juga: Apindo Minta Penjelasan Pemerintah Dasar Penghitungan Kenaikan Upah Minimum 2025

Namun, langkah ini memiliki konsekuensi biaya tambahan, baik untuk logistik maupun pergudangan. "Meskipun bisa membantu mengurangi gangguan, penyimpanan barang dalam jumlah besar tetap membebani pengusaha dari segi biaya," ujarnya.

Selain itu, penggunaan kendaraan alternatif juga dinilai tidak feasible, karena akan meningkatkan biaya logistik secara signifikan.

"Peningkatan biaya ini pada akhirnya akan berdampak pada harga produk yang ada di masyarakat. Kenaikan biaya logistik akan menjadi bagian dari harga barang yang lebih tinggi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×